BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Polsek Purwodadi Berhasil Ungkap Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Dilihat 0 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM |  Sabtu  (25/5/2024)
PASURUAN_JAWA TIMUR,-  Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di sebuah rumah di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (24/05/2024).

Dalam hal ini, Polsek Purwodadi berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, dia adalah seorang pria berinisial IS(29) warga Dusun Banjiran, Desa Banjiran Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menjual minuman keras beralkohol di wilayah Kecamatan Purwodadi. Selanjutnya Kapolsek Purwodadi bersama anggota unit Reskrim Polsek Purwodadi melakukan penyelidikan ke lokasi dan kemudian mendatangi rumah pelaku serta melakukan penggeledahan ternyata benar ditemukan beberapa botol minuman beralkohol merk "Bintang" dengan jumlah 9 (sembilan) botol kecil dan minuman beralkohol jenis arak sejumlah 10 (sepuluh) botol.

"Menurut keterangan dari pelaku, minuman beralkohol tersebut dijual hanya di wilayah kampungnya saja, selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Purwodadi untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan," jelasnya.


(Agus)

Pewarta    :  Agus
Editor        :  Kemal | Red
| JTN RILIS UP BIRO PASURUAN RAYA |
Autentikasi HUMAS POLRES PASURUAN 

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form