Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

Dilihat 1 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM |  Sabtu  (25/5/2024)

PASURUAN_JAWA TIMUR,-  Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di kios Rokok di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (24/05/2024), pukul 21.45 WIB.

Polsek Pandaan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, dia adalah seorang pria berinisial RH(65) warga Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pandaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menjual bebas minuman keras beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Pandaan tepatnya di kios rokok pinggir Jalan Raya. Selanjutnya Kapolsek Pandaan bersama anggota unit Reskrim Polsek Pandaan melakukan penyelidikan dan selanjutnya mendatangi kios rokok tersebut serta menggeledah dan ternyata ditemukan minuman beralkohol berbagai merk sejumlah 27 (dua puluh tujuh) botol.

"Dari hasil penyitaan barang bukti Minuman Beralkohol tersebut, berikut rincian merk yang dijual oleh pelaku, 9 (sembilan) botol Anggur Merah, 10 (sepuluh) botol kecil Arak Bali, 6 (enam) botol kecil Arak jowo, 1 (satu) botol Whisky, dan 1 (satu) botol Vodka," terang Kompol Bambang.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan," pungkasnya.



(Agus)

Pewarta    :  Agus
Editor        :  Kemal | Red
| JTN RILIS UP BIRO PASURUAN RAYA |
Autentikasi HUMAS POLRES PASURUAN 

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

Wali Kota Mojokerto Imbau Warga Lakukan Balik Nama Kendaraan | Penandatanganan Akta Notaris Serentak Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih | Rapat Paripurna Dan Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025-2030 | Ekspedisi Cargo Murah ke Seluruh Indonesia di Lionel Cargo | Musdesus Pelantikan Kepengurusan Koperasi Merah Putih Randu Gede | MiiTel Lampaui 110.000 Pengguna di 3.000+ Perusahaan, Perkuat Posisi sebagai Solusi AI Komunikasi Bisnis | Pelatihan Dasar Kepenulisan dan Jurnalistik Secara Online | Residivis Curas Asal Lamongan, Berhasil Diamankan Polres Mojokerto Kota | Musdesus,Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Desa Sumber Agung Kecamatan Plaosan | Gubernur Mengenalkan Keunggulan Jawa Timur Sebagai Center of Gravity Saat Terima Atase Pertahanan 17 Negara | mas tamvan