||JTN UPDATE|| ◇ Senin 19 Mei 2025 12:31:34 PM

Sinar Mas dan Axiata Menjajaki Merger Smartfren dengan XL

Dilihat 0 kali

 

Jakarta, 15 Mei 2024. PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (bersama, “Sinar Mas”) dan Axiata Group Berhad (“Axiata”), telah menandatangani dokumen memorandum of understanding yang bersifat tidak mengikat sehubungan kombinasi dan konsolidasi operasi PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”), sebagai anak perusahaan langsung Sinar Mas, dengan PT XL Axiata Tbk ("XL”), sebagai anak perusahaan tidak langsung Axiata ("Rencana Transaksi”).

Para Pihak memiliki pandangan bahwa Rencana Transaksi akan memberikan manfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi dan para pemangku kepentingan, dengan lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia. “Saat ini seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan dan regulasi yang diberlakukan Pemerintah Indonesia. Kami berupaya agar kehadiran entitas baru hasil konsolidasi dapat memberikan manfaat tidak saja bagi para pemegang saham dan karyawan, namun juga khalayak pengguna serta industri telekomunikasi Indonesia pada umumnya,” Managing Director Sinar Mas Ferry Salman.

Konsolidasi operasi menurut Ferry sejalan dengan strategi pengembangan portofolio bisnis pilar usaha Sinar Mas yang proaktif membuka kesempatan memperoleh nilai tambah dari seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan. “Sebagai bagian dari strategi ini, kami selalu mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk konsolidasi, untuk mempercepat pertumbuhan serta keberlanjutan bisnis kami,” ujarnya.

Setelah Rencana Transaksi selesai, entitas gabungan ini akan dikendalikan bersama sesuai dengan syarat tata kelola yang akan dibahas dan dirincikan. Entitas gabungan ini berharap dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi dari kombinasi operasi Smartfren dan XL.

Para Pemegang Saham optimistis dan berkomitmen kepada masa depan telekomunikasi di Indonesia. Penyelesaian Rencana Transaksi tunduk pada penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif dan kondisi tertentu yang diperlukan untuk penyelesaian (yang akan dituangkan dalam perjanjian-perjanjian tersebut) sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia termasuk persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham dari masing-masing XL dan Smartfren untuk Rencana Transaksi. Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa Rencana Transaksi akan selesai dan diimplementasikan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pasang Iklan Rp.100.000/Tahun


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Hisense Menyambut FIFA Club World Cup 2025™ dengan Meluncurkan Kampanye Bertajuk “Own the Moment” | Papan Proyek di rasa kurang Transparan Advokat Anang Hartoyo SH.MH. Sorot, ada celah UU KIP Perpres PBJ | Disiplin dan Konsentrasi Jadi Kunci Latbakjatri Prajurit Kodim 0815/Mojokerto | Lindungi Konsumen, Wali Kota Mojokerto Pastikan Keakuratan Timbangan di SPBU dan Toko Emas | Tim Penilai Lomba Gotong Royong Terbaik Provinsi Jatim Puji Kota Mojokerto: Berhasil Menjaga Nilai Kegotongroyongan di Tengah Masyarakat Perkotaan | Karang Taruna Jrengik Gelar Rapat Koordinasi Bahas Aktifkan Kembali Katar Desa | Penutupan Retreat dan Sinergi Tim Pemkot Mojokerto adalah Awal Komitmen Baru Menuju Pemerintahan yang Lebih Solid dan Berintegritas | Wali Kota Mojokerto Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 | Pejabat Pemkot Mojokerto Tandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Wali Kota: Ini Merupakan Komitmen Moral Pemkot Mojokerto | IQOS Berkolaborasi dengan Merek Desain Italia SELETTI: Memperkenalkan 'Curious X: Sensorium Piazza' di Milan Design Week | mas tamvan