BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE HARI : Sabtu 7 Juni 2025 05:27:44 PM
Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR Contoh Gambar Selamat Hari Raya Idhul Adha 2025 - 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah Contoh Gambar MEDIA NASIONAL JAWATIMURNEWS - WE ARE THE GRID NEWS - ONE HUNDRED RILIS UP EVERY DAY

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya

Dilihat 1 kali







JAWATIMURNEWS.COM PASURUAN sabtu 22/6/2024 Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, SH berhasil mengumpulkan 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam Pasar Pandaan, Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu ( 19/06/2024) pukul 22.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(47) warga Dusun Kerangking Timur, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, SIK, M.Si. Melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap MA(47) di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Dari hasil interogasi, didapat bahwa pelaku mendapatkan Sabu-Sabu tersebut dari orang lain bernama BULDOK(DPO), pelaku berperan sebagai penjual dan mendapatkan keuntungan dalam peredaran Narkoba tersebut, MA(47) menjual Sabu-Sabu kepada pembeli dengan cara bertemu langsung di lokasi yang sudah ditentukan pelakunya," ungkap Kasat Resnarkoba.

Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 (delapan) kantong plastik klip kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 3,03 (tiga koma nol tiga) gram, 1 (satu) buah HP merk OPPO Warna Gold, dan Uang tunai sebesar Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Agus.

(Ags)

Pewarta    :  Agus
Editor        :  Kemal | Red
Penulis.    :  Agus
| JTN RILIS UP BIRO PASURUAN RAYA |
Autentikasi HUMAS POLRES PASURUAN 

Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KOMENTAR PEMBACA
JYN Berkomentar di Berita tanpa cintq: “Abis”
Anonymous Berkomentar di Berita tanpa cintq: “Keren”
Anonymous Berkomentar di Berita pwi gugat dewan pers desak penegakan: “:_-”
Anonymous Berkomentar di Berita pwi gugat dewan pers desak penegakan: “ :)(”
Anonymous Berkomentar di Berita andai: “Terimakasih telah berkenan share karya sederhana saya ini.🙏🤗”
`

Contact Form