BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE HARI : Jum'at 6 Juni 2025 01:13:17 PM
Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR Contoh Gambar Selamat Hari Raya Idhul Adha 2025 - 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah Contoh Gambar MEDIA NASIONAL JAWATIMURNEWS - WE ARE THE GRID NEWS - ONE HUNDRED RILIS UP EVERY DAY

DPRD Tanggapi Permasalahan Pencemaran Lingkungan PT. BCM

Dilihat 1 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM |
Selasa (22/4/2025) LINTAS NUSANTARA,- 


Senin (21/04/2025), Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Permasalahan Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas Angkutan Batu Bara PT. Basin Cool Mining (BCM) bertempat di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.


Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi dihadiri Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono, Ketua Komisi I Indra Kesumajaya, SH.,M.Si, Sekretaris Komisi IV A'an Cipta Mandiri, S.IP, Komisi I Tapriansyah, S.Pdi, Asisten Setda Musi Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda Musi Banyuasin, Camat Lais, Kepala Desa Tanjung Agung Timur, Kepala Desa Tanjung Agung Utara, Pimpinan PT. BCM dan Bpk. Asthawielah D.


Rapat bertujuan untuk mengetahui Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Perusahaan dan Penyelesaian Permasalahan Pencemaran Lingkungan berupa Jalan Berdebu serta Pertumbuhan dan Panen Perkebunan Masyarakat terganggu Akibat Aktivitas Angkutan Batu Bara PT. Basin Cool Mining (BCM).


Dalam hal ini, Pihak Masyarakat meminta kepada Pemerintah dan PT. BCM agar dapat memberitahu bagaimana Kajian Amdal Perusahaan dan seharusnya Pihak tertentu agar diikutsertakan dalam membahas AMDAL tersebut. Juga Pencemaran Limbah di Daerah yang terdampak mengakibatkan Jalan Berdebu, Pertumbuhan dan Panen Perkebunan Masyarakat Desa Tanjung Timur dan Desa Tanjung Utara terganggu apalagi Jalan tersebut tidak memenuhi untuk Angkutan Batubara PT. BCM serta Kepada Perusahaan agar dapat memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal. 


📷 Adi - Humas Setwan Kab. Muba

📝 YN - Humas Setwan Kab. Muba

Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KOMENTAR PEMBACA
JYN Berkomentar di Berita tanpa cintq: “Abis”
Anonymous Berkomentar di Berita tanpa cintq: “Keren”
Anonymous Berkomentar di Berita pwi gugat dewan pers desak penegakan: “:_-”
Anonymous Berkomentar di Berita pwi gugat dewan pers desak penegakan: “ :)(”
Anonymous Berkomentar di Berita andai: “Terimakasih telah berkenan share karya sederhana saya ini.🙏🤗”
`

 

Contact Form