||JTN UPDATE|| โ—‡ Kamis 22 Mei 2025 12:25:43 PM

Kurir Narkoba 938,73 Gram Ditangkap Polres Sampang

Dilihat 0 kali

 

@JAWATIMURNEWS.COM
Saat Konferensi Pers di Mapolres Sampang


JAWATIMURNEWS.COM ||SAMPANG  - Inisial A (21 th) pemuda asal Desa Bunten Timur Kecamatan Ketapang, Sampang Madura berhasil ditangkap Polres Sampang.


Penangkapan terhadap A (inisial) di pinggir jalan oleh Satresnarkoba Polres Sampang jumat 18/4 sekitar pukul 19.00 wib itu karena kedapatan membawa narkotika gol 1 jenis sabu 938.73 gram.

Penangkapan kurir tersebut diungkap oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono  pada Konferensi Pers di pelataran depan Mapolres Sampang, Rabu (23/4/2025).


Tersangka merupakan kurir yang saat kejadian diketahui membawa narkotika gol 1 jenis Sabu 938,73 gram yang dibungkus dalam sejumlah tisu dan plastik klip bening masing masing berisi 103,10 gram, 103,14 gram, 103,81 gram, 104,70 gram, 104,70 gram, 104,79 gram, 104,80 gram, 104,81 gram dan 104,88 gram.


Diungkap, dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti selain 939,73 gram sabu juga dua kantong plastik warna hitam, 1 dompet warna kuning, 1 kantong plastik bening, 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam nopol L 2191 NH beserta kunci kontaknya.


โ€œ Saat ini masih proses penyidikan dan mendalami keterkaitan pihak lain dari hasil penangkapan ini,โ€ ujar AKBP Hartono selaku Kapolres Sampang.


Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun penjara dengan denda paling sedikit 800 juta dan banyak 8 M, serta pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Zahrudin)


Pewarta    :  Zahrudin

Editor        :  wendy|Kemal | zahrudin| Red

Penulis     :  Zahrudin

| JTN RILIS UP BIRO SAMPANG |


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Melalui HITEX 2025 FEB UNAIR Dorong Hilirisasi Inovasi Dan Pemberdayaan Desa | Pembangunan Rumah Susun ASN di IKN Garapan PTPP mendapat Apresiasi Menteri PKP, Raih Rekor MURI dan Standar Green Building | Kripto vs Instrumen Investasi Lain: Mana yang Lebih Menarik di Era Digital? | Dishub Nganjuk bersama Satlantas Polres Nganjuk Giat Razia . | Pelepasan Dan Penetapan Paskas SMK MODEL PGRI 1 MEJAYAN. | Apresiasi Dedikasi Pendidikan, 788 GTT dan PTT di Mojokerto Terima Insentif | Pemkab Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 19,3 Miliar | DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda | Pra Karantina Pemilihan Gus Yuk Kota Mojokerto, Ning Ita Ajak Berperan Serta dalam Pembangunan | Warga Bisa Usulkan Pemanfaatan Dana Kelurahan, Ning Ita: Gunakan Musbangkel untuk Kebutuhan Lingkungan | mas tamvan