JTN UPDATE HARI : Senin 2 Juni 2025 12:15:00 AM
Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR

Desa Asemnonggal Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Mirah Putih

Dilihat 1 kali


Pembentukan Koperasi Desa Mirah Putih Desa Asemnonggal


JAWATIMURNEWS.COM 
SAMPANG__JAWA TIMUR|
SELASA   (6/5/2025) 


Musyawarah Desa (Musdes) khusus dan Sosialisasi pembentukan Koperasi Desa "Mirah Putih" di beberapa Desa wilayah Kecamatan Jrengik, Sampang Madura berjalan normal.


Hari ini giliran Desa Asemnonggal Kecamatan Jrengik, Sampang Madura melakukan Musyawarah Desa (Musdes ) khusus dan pembentukan pengurus Koperasi Desa Mirah Putih bertempat di Balai Desa Asemnonggal, Selasa (6/5/2025).


Tujuan dari Koperasi Mirah Putih tersebut memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.  


Selain itu, menjadikan Desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, dan mengoptimalkan potensi Desa melalui Koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik Desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik Desa.  


Hadir dalam dalam acara ini Plt Camar Jrengik Khoirul Anam, Kapolsek Jrengik AKP Heriyanto, Kasi DPMD Jrengik Syaiful Hayat, Diskopindag Sampang Wahyu Agustin , Penjabat (Pj) Kades Asemnonggal, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.


Dalam pembentukan Koperasi Desa Mirah Putih tersebut Pj Kades Asemnonggal didapuk sebagai Ketua pengawas dilengkapi wakil ketua dan anggota.


Selain itu, Koperasi Mirah Putih Desa Asemnonggal membentuk kepengurusan dan anggota, pengurus dan pengawas Koperasi betul betul yang ber KTP orang setempat.


Diskopindag Kabupaten Sampang melalui Wahyu Agustin menjelaskan dengan adanya Koperasi Merah Putih ini Pemerintah ingin aktifitas ekonomi Desa dikelola sendiri oleh masyarakat Desa melalui wadah Koperasi.


" Berkoperasi ini perlu identitas, dan identitas itu identik dengan penamaan Koperasi, sebab menjadi salah satu tanda bahwa di Desa Asemnonggal ada Koperasi,"  ujar Yuyun yang akrap dipanggil sehari harinya.


Lanjut Yuyun, di forum ini juga menentukan siapa yang jadi pengurus dan siapa yang menjadi pengawas, dua perangkat itu syaratnya harus jujur, royal dan punya jiwa wirausaha.


" Syarat lain yang membedakan antara pengurus dengan pengawas ,yang pertama pengurus itu yang tidak dari unsur perangkat Desa, selain itu pengurus antar pengurus tidak boleh suami istri, antara orang tua dengan anak," pungkasnya. (ZAHRUDIN) - [Rilis Up JTN Biro Sampang]


@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
PESAN LEWAT EMAIL KLIK PESAN LEWAT EMAIL
UPDATEJAWATIMURNEWS
TINGGALKAN KOMENTAR

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post
PESAN. REDAKSI

Contact Form