JAWATIMURNEWS.COM
Pemeritah Desa Sidomulyo Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan mengadakan Musyawarah Desa untuk Pembentukan susunan Koperasi merah putih pada senin sore 26 mei 2025.
Musyawarah Desa pembentukan koperasi merah putih ini di hadiri oleh BPD Roni Abdul Wahid, Kapala Desa Siswo Pranoto Pimkopinca sekaligus Kepala Kecamatan Muldono Arianto ,Babinsa, Babinkamtibmas.
Gerak Cepat Pemerintah Desa dalam membentuk koperasi merah putih ini mendapat respon positif dari masyarakat dan instasi pemerintah terkait seperti kecamatan dan BPD.
Kepala kecamatan kabupaten magetan Muldono Arianto mengatakan "Kegiatan ini bukan hanya disini di desa sidomulyo akan tetapi juga dilakukan di seluruh indonesia,pembetukan cepat koperasi ini di harapkan tetap terkoordinasi dengan baik aman dan terkendali sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Undang-undang ini mengatur mengenai bentuk, syarat pembentukan, dan anggaran dasar koperasi. Selain itu, pembentukan Kopdes/Kel juga didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "
Musyawarah desa dilanjutkan dengan acara penanda tanganan pengesahan pembentukan koperasi merah putih yang dilakukan oleh kepala BPD Roni Abdul Wahid dan Kepala Desa Sidomulyo Siswo Pranoto.
Dan Foto bersama kepengurusan koperasi merah putih sidomulyo Bersama Babinkamtibnas babinsa, forkopimca,, kepala BPD, Dan Kepala Desa Sidomulyo dilakukan sebagai penutup acara sebelum acara benar benar usai . (Aryo.S) - [Rilis Up JTN Biro Magetan]
.