Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

Dilihat 0 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM 
SERANG_JAWA BARAT|
KAMIS   (8/5/2025) 


Polres Serang dan Polsek jajaran mengamankan 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme. Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan, dari jumlah tersebut, 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.


"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," ujarnya, Kamis (8/5/25).


AKBP Condro menjelaskan bahwa 2 dari 13 tersangka diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," jelasnya.


Terkait pelaku premanisme lainnya, ujar AKBP Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu, mereka menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres.


"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," ungkapnya.


Kapolres mengatakan, operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. 


โ€œIni adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," ujarnya.

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

Wali Kota Mojokerto Imbau Warga Lakukan Balik Nama Kendaraan | Penandatanganan Akta Notaris Serentak Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih | Rapat Paripurna Dan Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025-2030 | Ekspedisi Cargo Murah ke Seluruh Indonesia di Lionel Cargo | Musdesus Pelantikan Kepengurusan Koperasi Merah Putih Randu Gede | MiiTel Lampaui 110.000 Pengguna di 3.000+ Perusahaan, Perkuat Posisi sebagai Solusi AI Komunikasi Bisnis | Pelatihan Dasar Kepenulisan dan Jurnalistik Secara Online | Residivis Curas Asal Lamongan, Berhasil Diamankan Polres Mojokerto Kota | Musdesus,Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Desa Sumber Agung Kecamatan Plaosan | Gubernur Mengenalkan Keunggulan Jawa Timur Sebagai Center of Gravity Saat Terima Atase Pertahanan 17 Negara | mas tamvan