BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Babinsa Randugenengan Bersinergi dengan Banser Amankan Peringatan Maulid Nabi di Masjid At-Taqwa   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilitas   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS SD Negeri 02 Krandinan Tulungagung Belajar Di Kelas Darurat Pasca Longsor   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Mojokerto Apresiasi Relawan PMI dan Insan Perhubungan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dandim 0815/Mojokerto Tinjau Lokasi Persiapan TMMD ke-126 di Desa Sumbertanggul   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ketua LSM LPRI Nganjuk Tanggapi Secara Serius Pembubaran Komite Sekolah    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dorong Peningkatan Kompetensi ASN, Wali Kota Mojokerto Tinjau Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Buka Pelatihan Analisa Rasio Keuangan Bagi Pengawas Koperasi, Ning Ita Tegaskan Profesionalitas dan Tanggungjawab   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BTC Kembali Panas: Gap Futures US$117K Tertutup, Sinyal Menuju Rekor Tertinggi!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kadin Indonesia Trading House dan Enablr.id Gelar Seminar Digitalisasi untuk Tingkatkan Penjualan Domestik dan Internasional   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Parto.id Dorong Akselerasi Transformasi Digital Pengadaan Nasional   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS GadaiTerdekat.com Hadirkan Layanan Gadai Modern: Cepat, Aman, dan Transparan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Banten International Stadium Garapan PTPP Sudah Digunakan untuk Liga Super Indonesia   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS 70% UMKM Indonesia Masih Bingung Digitalisasi, Sribu Tawarkan Solusi Lewat Freelancer Lokal   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Myusic AI Karya Anak Bangsa Hadirkan Solusi Web3 untuk Royalti Musik, Distribusi Otomatis dan Kepemilikan Karya Lewat NFT   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Hisense Lansir Terobosan Layar RGB-MiniLED dan Inovasi Audio Imersif di IFA 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Canggih! MiiTel Jadi Solusi Telepon di Hotel Bandara Soekarno-Hatta   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Wali Kota Mojokerto Tekankan Standarisasi PJU Demi Keselamatan Warga  
JTN UPDATE : Jum'at 19 September 2025 01:01:46 AM

Warga Bisa Usulkan Pemanfaatan Dana Kelurahan, Ning Ita: Gunakan Musbangkel untuk Kebutuhan Lingkungan

Dilihat 12 kali


JAWATIMURNEWS.COM  
MOJOKERTO_JAWA TIMUR |
KAMIS  (22/5/2025)

Warga Kota Mojokerto kini memiliki ruang lebih besar untuk menyuarakan kebutuhan pada tiap-tiap lingkungan dengan memanfaatkan Dana Kelurahan. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam pertemuan RT/RW dan Karang Taruna di Kelurahan Mentikan yang bertajuk Aksi Nyata, Lingkungan Sejahtera, Rabu (21/5). 


Ning Ita, sapaan akrab wali kota menjelaskan bahwa masyarakat bisa langsung mengusulkan pemanfaatan Dana Kelurahan melalui forum Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel).


“Silakan panjenengan bermusyawarah, para ketua RT, RW, LPM, Karang Taruna, semua unsur masyarakat. Usulkan apa yang dibutuhkan warga, apakah itu pembangunan atau kegiatan pemberdayaan. Sepakati bersama dan buat berita acaranya,” kata Ning Ita. 


Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan Dana Kelurahan diklasifikasikan dalam dua kategori utama, yaitu untuk pembangunan dan pemberdayaan. Pembangunan mencakup kebutuhan fisik seperti sarana prasarana, sedangkan pemberdayaan lebih pada kegiatan non-fisik seperti pelatihan atau peningkatan kapasitas warga.


“Kalau panjenengan butuh sarana fisik, itu termasuk pembangunan. Tapi kalau untuk pelatihan usaha, keterampilan, itu masuk pemberdayaan,” jelasnya.


Dana Kelurahan ini, menurut Ning Ita, diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berlaku di 18 kelurahan se-Kota Mojokerto. Skema ini memungkinkan setiap kelurahan mengelola dana sesuai kebutuhan lokal tanpa harus menunggu intervensi dari dinas atau OPD.


“Saya berharap kebutuhan masyarakat bisa dicukupi dari dana kelurahan dulu. Kalau semakin banyak usulan, semakin jelas, tentu akan kami evaluasi untuk diberi alokasi yang lebih besar,” terangnya.


Wali Kota juga menekankan bahwa Dana Kelurahan hanya boleh digunakan untuk kepentingan warga di kelurahan yang bersangkutan, tidak digunakan untuk lintas wilayah. Semua kegiatan, baik pembangunan maupun pemberdayaan, harus dilakukan di dalam dan untuk warga kelurahan setempat.


“Yang penting, dananya digunakan tepat sasaran. Dana Kelurahan Mentikan hanya boleh untuk membangun di wilayah Mentikan. Kalau untuk beli peralatan, yang memakai juga harus warga Mentikan,” tegasnya.


Melalui Musbangkel yang dapat digelar pada tahun berjalan, masyarakat diajak aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan tingkat lokal. Berbeda dengan Musrenbang yang dirancang setahun sebelumnya, Musbangkel memungkinkan keputusan penggunaan anggaran dibuat berdasarkan kebutuhan yang sedang berjalan.


Dengan keterlibatan langsung warga, Ning Ita berharap penggunaan Dana Kelurahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup di tingkat lingkungan. (Bams) - [Rilis Up JTN Biro Mojokerto]

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form