JAWATIMURNEWS.COM
NGANJUK_JAWA TIMUR|
RABU (18/06/2025)
Dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot, tahun 2024 Tim Kajari Nganjuk Tangani dengan serius hari ini terjun langsung di beberapa lokasi. Sesuai yg di laporkan warga .(Selasa 17,Juni,2025.
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk
melakukan inspeksi lapangan terhadap lima proyek infrastruktur desa menyusul laporan masyarakat terkait aliran dana mencurigakan ke rekening pribadi kades.
Pemeriksaan mengarah pada proyek pavingisasi dan pembangunan jalan makadam yang tersebar di lima (5) tempat
Dengan alat ukur.. bak tukang proyek data terungkap mengarah , tiga lokasi sudah dicatat secara rinci.
Pemeriksaan dimulai dari dua ruas jalan paving
Di Dusun Dadapan
Dilanjutkan ke Dusun Ringinsari RT 01 RW 02 dengan panjang 192,5 meter dan lebar 3 meter. Proyek ini menelan dana Rp95.716.000. Lokasi berlanjut di dk. Sumberagung RT 1/ RW 1, volume dan nilai anggaran yang sama.
Terakhir yang diperiksa adalah jalan makadam di Dusun Tamansari RT 1/ RW 2, dengan ukuran 400 x 3 meter dengan dana Rp130.332.000.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyebut kegiatan ini bagian dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata) atas dugaan laporan warga soal penyimpangan pengelolaan anggaran desa. Dadapan
Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami turun langsung mengecek fisik proyek di lima titik pekerjaan di Desa Dadapan
Ia menjelaskan, dari lima proyek tersebut, empat berupa jalan paving dan satu jalan makadam. Pihaknya turut mengukur dimensi fisik proyek dan memeriksa material yang digunakan untuk mencocokkan dengan spesifikasi dalam Anggaran Biaya RAB 2024.
Tujuan Tim kami saat ini adalah memastikan apakah seluruh pengerjaan sesuai dengan RAB yang telah dirancang.. tutur nya
Kejaksaan menargetkan proses pemeriksaan fisik dan pengumpulan data selesai dalam waktu dekat
Semua hasil terjun langsung Tim ke 5 Titik
Akan segera kami umumkan dalam waktu dekat hasilnya ..
Ungkap nya.
(Bon) - [Rilis Up JTN Biro Mojokerto]