BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE HARI :

Buka Perkemahan Wirakarya RTLH 2025, Wali Kota Mojokerto: Disini Pramuka Akan Mengimplementasikan Nilai dalam Dasa Dharma yang Selama Ini Digaungkan

Dilihat 1 kali


JAWATIMURNEWS.COM
MOJOKERTO_JAWA TIMUR|
SABTU (5/07/2025)

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, secara resmi membuka Perkemahan Wirakarya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2025 di Lingkungan Kemasan, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, pada Sabtu (5/7).


Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Bina Muda Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur, Endang Soelistyowati, dan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Mojokerto, Supriyadi Karima Syaiful.


Kegiatan yang merupakan sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan Kwarda Pramuka Jawa Timur ini akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 14 Juli 2025. Fokus utama kegiatan adalah pemugaran empat rumah tidak layak huni milik warga berpenghasilan rendah.


Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menyampaikan apresiasinya terhadap gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan non-formal yang berperan dalam pembentukan karakter dan peningkatan keterampilan generasi muda.


“Diharapkan adik-adik yang tergabung dalam Pramuka memiliki jiwa pengabdian dan tanggung jawab sosial yang kuat karena telah terlatih dan terdidik melalui gerakan Pramuka,” tuturnya.


Menurut Ning Ita, anggota Pramuka tidak hanya diarahkan untuk pengembangan diri, tetapi juga diharapkan turut berperan dalam pembangunan masyarakat.


“Salah satu nilai utama dalam Dasa Dharma Pramuka adalah rela menolong dan tabah. Dalam kegiatan ini, nilai tersebut diwujudkan melalui program pemugaran rumah tidak layak huni yang digagas oleh Kwarda Pramuka Jawa Timur,” ungkapnya.



(Bams) - [Rilis Up JTN Biro Mojokerto]

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT


 

|REDAKSI| Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Contact Form