JAWATIMURNEWS.COM || SAMPANG - Dalam mewujudkan keaktifan kinerja perangkat Desa Pj Kades Asemnonggal mewajibkan Aparatur Desa melaksanakan apel pagi dalam satu Minggu dua kali hari Senin dan Rabu.
Upacara Apel pagi tersebut bertempat di halaman Kantor Desa Asemnonggal Kecamatan Jrengik, Sampang Madura dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa dan anggota BPD setempat, Rabu (23/7/2025).
Apel pagi yang dilakukan dalam satu Minggu dua kali tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan kinerja Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Upacara Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Pj Kades Asemnonggal tersebut guna meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat , sekaligus memberi arahan yang terbaik dalam menjalankan tugas dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Asemnonggal Ahmad Zaini memaparkan, dalam pelaksanaan upacara Apel Pagi sebagai bentuk kedisiplinan bagi Perangkat Desa yang betul betul melaksanakan tugas sebagai abdi Negara.
" Apel Pagi wajib dilaksanakan setiap hari Senin dan Rabu, agar kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat tetap terlaksana dengan maksimal," ujar Zaini.
Zaini menegaskan, upacara Apel Pagi harus dilaksanakan tepat pukul 7.30 setiap hari Senin dan Rabu, selain itu harus tertib administrasi sebab Perangkat Desa di bayar dari uang rakyat.
" Jadi kami sebagai abdi dan pelayan harus betul betul menjalankan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat agar masyarakat bisa terlayani dengan baik ," tegasnya.(ZAHRUDIN) - [Rilis Up JTN Biro Sampang]




