SAMPANG — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kembali menyentuh Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, pada tahun anggaran 2025.
Sebanyak 13 titik di sembilan Desa telah ditetapkan sebagai penerima Program strategis ini.
Publik punya kewajiban untuk mengawasi Program tersebut agar lebih transparan dalam pelaksanaan pembangunan.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Gabungan Wartawan dan Aktivis Tambelangan (Gawat), Supriyadi, sekaligus kabiro Sampang News9.id menegaskan, bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton, namun harus berperan aktif untuk mengawasi Program itu.
Pihaknya mengajak warga untuk ikut mengawasi jalannya Program yang dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“ Uang yang dipakai itu adalah uang rakyat, yang mana rakyat punya kewajiban untuk mengawasi Program itu agar manfaatnya dirasakan betul oleh petani ," tegasnya, Minggu (24/8/2025).
Lanjut Supriyadi mengatakan, merujuk pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 622/KPTS/M/2025 dan surat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Nomor HK 0102-As/1035 tertanggal 23 Juni 2025, penerima P3-TGAI di Kecamatan Tambelangan, diantaranya Desa Tambelangan, Mambuluh Barat, Karang Anyar, dan Desa Birem, masing masing Desa itu mendapatkan dua lokasi.
" Adapun Desa yang mendapatkan satu lokasi, seperti Desa Baturasang, Bringin, Somber, dan Banjarbillah," ujarnya.
Supriyadi menambahkan, dari sepuluh Desa yang ada di Kecamatan Tambelangan, hanya Barunggagah yang tidak masuk daftar penerima Program itu.
" Setiap titik pembangunan irigasi besaran dananya rata rata Rp195 juta. Skema padat karya tunai ini melibatkan kelompok tani, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) selaku pelaksana lapangan,' tambahnya.
Lebih jauh Supriyadi menegaskan, jika dikelola dengan baik, manfaat Program ini bisa langsung dirasakan oleh petani, produktivitas pertanian meningkat, harga pangan lebih stabil, dan pendapatan petani terangkat, yang terpenting Desa yang kuat di bidang pangan akan menjadi benteng kemandirian Bangsa.
" Namun, angka besar dalam APBN kerap mengundang pertanyaan klasik, apakah semua dana benar-benar sampai ke saluran irigasi, ataukah untuk meraup keuntungan semata? “
" Risikonya selalu sama, mulai dari Proyek asal jadi hingga penyalahgunaan anggaran. Di sinilah peran pengawasan Publik harus benar benar ditingkatkan,” tegasnya.
Menurut Supriyadi, pengawasan Program Desa bukan hanya tugas Penjabat struktural, melainkan masyarakat punya hak untuk ikut serta dalam pengawasan.Publik bisa bertanya langsung ke Pemerintah Desa tentang lokasi dan progres pembangunan, turun ke lapangan untuk mengecek kualitas, hingga melaporkan jika ada kejanggalan pelaksanaan Proyek ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“ Kalau rakyat diam, ruang gelap akan tetap ada. Padahal, keterlibatan warga adalah wujud demokrasi yang paling nyata,” tutur Supriyadi.
P3-TGAI di Tambelangan, dengan segala potensi dan tantangannya, menjadi cermin hubungan antara Negara dan rakyat di level paling dasar yakni Desa.
Jika Program berjalan transparan dan tepat sasaran, pertanian lebih produktif, petani sejahtera, dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah menguat.
Sebaliknya, tanpa pengawasan dari elemen masyarakat ,berisiko menjadi sekadar Proyek rutin yang kehilangan ruh pemberdayaan. (ZAHRUDIN) - [Rilis Up JTN Biro Sampang]




