Dilihat 1 kali
NGAWI – Pemerintah Desa Talang, Kecamatan Jogorogo, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa Talang, Selasa (30/9/2025). Forum ini membahas sejumlah rancangan penting, mulai dari perubahan RPJMD 2020–2027, rancangan RKP 2026, hingga rancangan DU RKP 2027.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Desa Talang beserta jajaran perangkat desa, Sekretaris Kecamatan Jogorogo, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat.
Sekretaris Kecamatan Jogorogo yang hadir menegaskan bahwa RPJMD dan RKP merupakan dokumen strategis yang memuat janji serta arah pembangunan desa.
> “RPJMD dan RKP ini menjadi pegangan bersama. Apa yang telah dijanjikan kepala desa harus tertuang di dalamnya, sehingga masyarakat mudah memahami program yang akan dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Talang, Yudi, menyampaikan laporan teknis. Ia menyoroti usulan prioritas pembangunan jalan penghubung antara Dusun Kembang Sore dan Dusun Talang sepanjang 800 meter.
> “Dalam musyawarah dusun sebelumnya sudah disepakati penambahan program pembangunan jalan. Usulan lain sudah terakomodasi sejak 2020, jadi fokus kita cukup pada jalan penghubung ini,” jelasnya yang langsung disambut persetujuan para peserta musyawarah.
Ketua BPD Desa Talang turut memberikan catatan terkait kondisi infrastruktur yang dinilai mendesak.
> “Jalan tembus yang disepakati kemarin memang perlu diperhatikan. Ada kendala di saluran pembuangan air yang sudah keropos, dan jalan kecil di dekat mushola juga terlalu sempit. Ini harus jadi bahan pertimbangan,” tegasnya.
Musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandai dengan penandatanganan perwakilan tokoh masyarakat. Sebagai penutup, seluruh hadirin memanjatkan doa bersama agar rencana pembangunan berjalan lancar dan membawa manfaat bagi warga Desa Talang.(Aryo/Jtn)




