BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Kedua Atas Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2025, Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Dan Penyampaian Rapenda Kabupaten Tulungagung Tentang APBD Tahun Anggaran 2026

Dilihat 1 kali


TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung H.Gatut Sunu Wibowo, S.E.,M.E., hadir dan menyampaikan Rancangan peraturan Daerah (Rapenda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang Paripurna DPRD Tulungagung, Senin (22/9/2025).

Dalam sidang yang digelar diruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung ini, juga membahas dua agenda penting lainnya. Yakni, penetapan perubahan kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dan penetapan Rencana kerja DPRD Tahun 2026. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Marsono, S.sos, serta dihadiri oleh seluruh jajaran legislatif, dan perwakilan OPD. 

Dalam pidato sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, dengan tetap mengedepankan visi Kabupaten Tulungagung untuk menjadi daerah yang sejahtera, maju dan berakhlak mulia sepanjang masa.

"APBD 2026 dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada delapan prioritas pembangunan, mulai dari perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga perlindungan lingkungan hidup,"ujar Bupati.

Bupati Gatut Sunu mengapresiasi sinergi eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dalam pembahasan anggaran. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

"Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah Daerah dan DPRD, kita optimistis mampu mengawal setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung," tambahnya.

Sidang paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan penyerahan dokumen Rapenda APBD 2026 secara simbolis dari Bupati kepada Ketua DPRD untuk segera dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran.(Bams)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form