Dilihat 1 kali
TULUNGAGUNG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung resmi meluncurkan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Rilis 2.0.8 sebagai aplikasi pengelolaan keuangan desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan launching ini melibatkan operator SISKEUDES desa, Pendamping Desa (PD/PLD), serta Pendamping Sistem Manajemen (PSM) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tulungagung.
Launching SISKEUDES Rilis 2.0.8 dilaksanakan secara bertahap selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 15–18 Desember 2025.
Pelaksanaan dibagi berdasarkan wilayah kecamatan guna memastikan kegiatan berjalan efektif, terfokus, dan seluruh peserta dapat memahami pembaruan sistem secara optimal.
Pada hari pertama, Senin (15/12/2025), kegiatan diikuti 75 peserta yang berasal dari Kecamatan Kedungwaru, Kauman, Boyolangu, Tanggunggunung, dan Pucanglaban.
Selanjutnya pada Selasa (16/12/2025), sebanyak 74 peserta dari Kecamatan Ngantru, Campurdarat, Karangrejo, Ngunut, dan Pagerwojo mengikuti kegiatan serupa.
Kegiatan berlanjut pada Rabu (17/12/2025) dengan peserta dari Kecamatan Sendang, Gondang, Sumbergempol, dan Rejotangan yang berjumlah 72 orang.
Sementara itu, pada hari terakhir Kamis (18/12/2025), launching diikuti 72 peserta dari Kecamatan Besuki, Bandung, Kalidawir, dan Pakel.
Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Hari Prastijo, menyampaikan bahwa penerapan SISKEUDES Rilis 2.0.8 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran mendatang.
Ia menegaskan, pembaruan aplikasi ini diharapkan mampu membantu pemerintah desa dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan keuangan desa secara lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan launching ini, DPMD Kabupaten Tulungagung berharap seluruh operator desa dan tenaga pendamping dapat memahami perubahan dan fitur terbaru dalam SISKEUDES Rilis 2.0.8, sehingga pengelolaan keuangan desa pada tahun 2026 dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik. (Yulianto/JTN)




