Dilihat 1 kali
TULUNGAGUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, bersama Satuan Samapta melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam sekaligus tes urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Jumat (12/12/2025) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan (Kasat) Narkoba Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dian Anang Nugroho tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tulungagung. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung laki-laki maupun perempuan.
"Hasil dari tes urine terhadap para pengunjung di tempat hiburan malam, khususnya di Caffe, seluruhnya menunjukkan hasil negatif (-) narkoba”, jelasnya Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi melalui Kasat Narkoba AKP Dian Anang Nugroho, Saat memberikan Keterangannya pada Media Sabtu (13/12/2025).
Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dan represif dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Dengan adanya razia dan tes urine ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah para pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menggunakan, membawa, maupun mengedarkan narkoba. Ini merupakan komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran narkoba," tegasnya Kasatresnarkoba AKP Dian Anang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Tulungagung akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi narkoba di wilayahnya. (Yulianto/JTN)



