BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Pemdes Pungging Lantik Dua Perangkat Desa, Kepala Dusun Pungging Dan Kepala urusan Perencanaan

Dilihat 1 kali


MOJOKERTO – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi perangkat Desa Pungging, yaitu Kepala Urusan Perencanaan dan Kepala Dusun Pungging, pada hari ini. Acara yang menjadi momentum penting ini diisi dengan sambutan dari Kepala Desa (Kades) Pungging Paiman dan Pejabat Luar Biasa (PLT) Camat Pungging.

Kepala desa Pungging" Paiman" menekankan agar perangkat yang baru dilantik selalu mengingat janji dan sumpah yang telah diucapkan. Menurutnya, tugas utama perangkat desa adalah melayani warga, bukan sebaliknya.

Dia juga mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 85 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa untuk mengingatkan tugas pokok dan fungsi serta larangan yang harus diperhatikan, dengan menyatakan perangkat dapat langsung aktif bekerja mulai hari esok.

– Kepada Kepala Urusan Perencanaan: Dinyatakan sebagai “arsitek Desa” yang harus jeli dan proaktif. Diminta untuk mempelajari Peraturan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, menyusun APB-DES secara akurat dan tepat waktu, serta memastikan usulan pembangunan selaras dengan visi, misi desa dan kebutuhan masyarakat.


– Kepada Kepala Dusun Pungging: Diminta untuk menjaga netralitas dan tidak melakukan praktik yang tidak pantas. Sebagai “mata, telinga, dan kaki Kades”, ia harus mengenal kondisi sosial warga secara detail, menangani konflik di tingkat dusun, serta membantu memverifikasi data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran.

PLT Camat menyampaikan selamat kepada perangkat yang baru dilantik dan menyatakan bahwa tugas yang diberikan tidak perlu dianggap beban berat, namun harus dikerjakan sesuai aturan.

Dia menjelaskan bahwa perangkat desa berperan seperti “tempat sampah” yang menerima semua masukan dari warga untuk kemudian dipilah sesuai dengan yang paling urgen dan penting. Bagi Kepala Dusun, tugasnya terkait kemasyarakatan sehingga harus mengenal kondisi setiap warga di wilayahnya secara mendalam. Sementara bagi Kepala Urusan Perencanaan, harus memahami tahapan dan mekanisme perencanaan pembangunan beserta skala prioritasnya.

Camat juga menekankan pentingnya komitmen, kerja ikhlas, dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan, dengan harapan keberadaan perangkat baru dapat membuat kegiatan desa lebih maju dan meringankan beban Kades.(Bams)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form