NGANJUK - Sebuah sepeda motor Honda Beat nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup di saat kereta mau lewat
Perlintasan KA, desa Waung, Kecamatan Baron, kedua korban terkapar satu MD di tempat TKP satunya luka parah di larikan ke RS Kertosono Kamis (19/03/2026)
Petugas memeriksa kendaraan korban yang ringsek akibat benturan ( Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan bermotor dan kereta api kembali terjadi perlintasan baron
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di perlintasan kereta api JPL 90. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jtn. sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L-4123-OL yang dikemudikan oleh sdr. A.H (56) membonceng sdri. S.S (56) melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga mengabaikan tanda peringatan dan menerobos palang pintu kereta api yang telah tertutup rapat. Di saat yang bersamaan, melaju Kereta Api (KA) Mutiara Selatan dengan nomor lokomotif CC 2061383 yang dimasinisi oleh R.H dari arah utara ke selatan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sambarN tidak dapat dihindarkan
Akibat insiden tersebut, penumpang sepeda motor berinisial S. seorang perempuan asal Kecamatan Wonocolo, Surabaya, mengalami luka serius. Kondisi Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala belakang dan dalam kondisi parah
Kanit Laka Lantas Polsek Baron Ipda Putu Darius membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan kereta api di perlintasan sebidang Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Insiden yang terjadi pada Kamis (19/3/2026) malam ini mengakibatkan satu orang mengalami luka berat.
"Korban nekat menerobos palang pintu, satu orang dibawa di RS terdekat," kata petugas jaga
kepolisian setempat kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin dan mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan
terutama untuk tidak menerobos palang pintu yang sudah tertutup demi keamanan dan kenyamanan keselamat pengguna jalan
Bon






