Dilihat 1 kali
TULUNGAGUNG - Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur resmi menghentikan sementara status ketua Dekopinda Tulungagung, (28/04/2026).
Sebagai gantinya, Nyadin Sag MAP ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga proses hukum inkracht. Nyadin membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua, dia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang harus dihormati bersama.
Kami akan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan kegiatan Dekopinda tetap berjalan normal, ucapnya.
Plt Ketua Dekopinda memiliki tugas dan wewenang penuh sebagaimana ketua definitif, seluruh fungsi strategis mulai dari pembinaan, koordinasi dan pengembangan koperasi tetap dapat dijalankan tanpa hambatan.
Kami akan segera melakukan penataan internal, termasuk komunikasi dengan pengurus dan anggota koperasi.
Nyadin akan langsung melakukan konsolidasi internal guna memastikan tidak ada kekosongan ditubuh organisasi, pungkasnya. (Yul/JTN)




