BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Pembangunan masjid dan kantor KUA Gondang . Tanah Wakaf Amanah dari kyai Hasim Ashari Gondang

Dilihat 1 kali


NGANJUK - Amanah wakaf tanah wajib dilaksanakan sebagai sedekah jariyah,  seperti halnya   yang di amanahkan  kyai Hasim Ashari  Gondang Nganjuk.  

Dalam amanahya  tanah yang berada di Gondang     di peruntukan pembangunan masjid  serta  Kantor KUA.    Untuk pembangunan hingga  Pendanaan  semua bersumber dari   KH   hasim  Ashari   murni. .  jum,at 24 / 4/ 2026 .

Pernyataan ini  bersumber dari  kepala KUA Gondang  Imam Mahmud  

Dan sampai saat ini Tanah tersebut sah secara hukum  ada Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA   wasiat/lisan, disetujui seluruh ahli waris. Tanah wakaf tidak bisa ditarik kembali dan menjadi milik umat, bukan lagi milik pribadi ahli waris 

Untuk penempatan  nantinya kantor KUA  hanya memenuhi  amanah dari kyai  Hasim Ashari selain masjid  KUA Gondang Hanya prioritas  menempati sesuai bunyi  surat yang di tanda tangani .

 dari KUA untuk kepastian hukum.

Wasiat Wakaf

Untuk biaya / Anggaran  pembangunan. Masjid dan kantor kUA   kami Tidak tau sama sekali  sedangkan ada isu Kontribusi Rp 100 ribu bersumber dari mana saya juga gak tau  

Ujar  .MahMud

Adapun  yang mau ikut  bantu /kontribusi  itu saya tidak tau sama sekali Dan bukan  KUA  Gondang   

Dan semua itu bukan wewenang saya  juga  sepeserpun saya  Tidak menerima dana  dari mana pun.  Jika ada yang  menduga  bagi saya salah besar. 

 dari pihak keluarga  kyai Hasim  ashari 

Berpesan  Tanah yang sudah diwakafkan tidak boleh dijual, diwariskan, atau digunakan pribadi  hanya untuk kebutuhan urusan agama seperti  kantor KUA dan Masjid.  . Pesanya.  

Sebagai ahli waris, menjalankan amanah ini adalah bentuk bakti dan pahala yang mengalir (sedekah jariyah) bagi orang tua. yang memberi.   Jadi  apapun keadaanya kita harus selalu merawat dan sebatas  menjaga / menempati jika kantor KUA  yang di bangun jadi  dan itu amanah  dari kyai ...tutur imam  mahmud kepala KUA 



Bon .

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form