BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Polsek Bugul Kidul Bubarkan Aksi Dugaan Premanisme dan Pungli di Jalan Majapahit

Dilihat 1 kali
PASURUAN KOTA – Aparat dari Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota, bergerak cepat membubarkan aksi dugaan premanisme dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga di Jalan Majapahit, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima pengaduan dari masyarakat, khususnya para pengguna jalan, yang merasa resah dan tidak nyaman akibat kemacetan parah di lokasi tersebut.

Kapolsek Bugul Kidul terjun langsung bersama anggotanya ke lapangan untuk menertibkan situasi. Dari hasil pemantauan, kemacetan terjadi karena adanya oknum yang diduga dengan sengaja mengarahkan kendaraan roda empat, termasuk mobil besar, untuk melintas di Jalan Majapahit, meskipun sudah terdapat rambu larangan bagi kendaraan jenis tersebut.

Selain melanggar aturan lalu lintas, aktivitas tersebut juga diduga disertai praktik pungutan liar terhadap pengguna jalan.

Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya juga menerima komplain dari salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan yang sempat melintas di jalur jalan majapahit.

Pejabat tersebut mendapati adanya aktivitas yang tidak semestinya, yakni kendaraan besar tetap diarahkan masuk ke jalan yang sebenarnya dilarang untuk dilintasi mobil.

Akibat kondisi ini kemacetan panjang tak terhindarkan. Dari arah utara, antrean kendaraan dilaporkan mencapai sekitar 1 kilometer hingga Simpang Tiga Blandongan. Sementara dari arah selatan, kemacetan mengular hingga wilayah Kelurahan Bakalan. Bahkan dari sisi barat, kepadatan lalu lintas terpantau hingga kawasan Kepel dan Perumnas Bugul Permai.

Kompol Hudi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat.

“ Kami sudah melakukan pembinaan sekaligus memberikan peringatan keras dan terakhir kepada pihak-pihak yang terlibat. Kami tegaskan, aktivitas seperti ini tidak boleh terulang kembali. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Penertiban akan terus dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bugul Kidul.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan praktik serupa di lapangan. (Sgl)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form