Dilihat 1 kali
KOTA MOJOKERTO – Bertepatan dengan peringatan Hardiknas Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kadis Dikbud Agung Moeljono Subagijo menyerahkan secara langsung Surat Keputusan kepada tujuh orang Kepala Sekolah baru di Kota Mojokerto, mulai dari jenjang TK, SD dan SMP di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto, Sabtu (2/4/2026).
Ning Ita, panggilan akrab walikota didampingi Kadis Dikbud Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo dikonfirmasi usia menyerahkan SK Kepala Sekolah menyampaikan menyampaikan bahwa jabatan kepala kepala sekolah, bukan sekedar jabatan administratif tetapi amanah strategis yang menentukan arah dan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah.
"Kepala sekolah ini maknanya cukup strategis dalam pembangunan pendidikan. Sebagai pemimpin dalam pembelajaran. Sebagai manajer dalam satuan pendidikan sekaligus sebagai penggerak peningkatan mutu pendidikan. Maka tentu keberhasilan sebuah sekolah akan sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan seorang kepala sekolahnya,"tegas Ning Ita.
Walikota berpesan Kepala Sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan janji suci untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas. Untuk itu para Kepala Sekolah yang menerima SK pengangkatan hari ini, untuk mematuhi kode etik dan disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Menurut Ning Ita untuk memperoleh jabatan ini telah melalui tahapan pendidikan dan pelatihan dasar untuk jabatan tersebut serta dinyatakan lulus setelah menjalani proses seleksi dan pemeriksaan kesehatan. Yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto, untuk jabatan Kepala Sekolah.
“Menerima SK Jabatan Kepala Sekolah hari ini, mengandung makna mendalam, karena harus siap bekerja dengan jujur, disiplin, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,”pesan Ning Ita. Hal senada juga dikatakan Kadisdikbud, Agung Mulyono.
Agung Mulyono menekankan pentingnya peran Kepala Sekolah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan Kepala Sekolah harus mampu bersikap responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus menghadirkan inovasi di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis. Adapun tujuh sekolah yang memiliki nahkoda baru yaitu TK Pembina Kranggan, SDN Kedundung 3, SDN Magersari 2, SDN Miji 4, SDN Balongsari 2, SDN Mentikan 3 dan SMPN 5 Mojokerto.
Kadis Dikbud berpesan agar ketujuh kepala sekolah yang baru menerima SK nantinya dapat membawa hal baru yang positif untuk membentuk karakter para pewaris bangsa.
"Bangunlah budaya belajar yang sehat. Kembangkan inovasi di masing-masing lembaga pendidikan yang panjenengan kelola serta bentuklah karakter anak-anak kita supaya memiliki pondasi karakter yang kuat," pesan Kadis Dikbud Kota Mojokerto.
Menurut Agung Mulyono Jabatan KS selain memberi pengaruh kepada para siswa, juga dapat menjadi teladan dan mampu memberi motivasi kepada jajaran di bawahnya.
"Keberhasilan kita ditentukan oleh kuatnya kolaborasi dan sinergi. Jadi, jangan sampai ada riak-riak di internal sekolah. Semua harus bersatu padu. Visinya harus sama. Langkahnya harus harmoni. Tidak boleh bertabrakan," tambah Agung Mulyono
Kadis Dikbud menekankan agar KS yang baru ini harus bisa menghadirkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita. Jangan ada perundungan. Anak-anak harus bisa bersekolah dengan kondisi yang bahagia. Dan mereka juga harus bisa mendapatkan pendidikan yang inklusif dan orientasinya kepada kemajuan mereka ke depannya.
“Pelayanan publik saat ini dituntut cepat, tepat, dan transparan. Untuk itu Kepala Sekolah yang baru menerima SK pengangkatan tersebut, harus mampu menjawab tantangan t dengan kinerja yang nyata dan berdampak,” tambahnya.
Kadisdikbud Kota Mojokerto mengingatkan bahwa status sebagai Kepala Sekolah baik jenjang TK Negeri, SD Negeri maupun SMP Negeri merupakan tanggung jawab besar karena setiap tindakan akan mencerminkan wajah Dinas Pendidikan maupun pemerintah. Untuk itu para Kepala Sekolah usai menerima SK Pengangkatan, harus untuk memegang teguh nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.(Bams)




