BREAKING NEWS :
Loading...

Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Tertib dan Akuntabel

Dilihat 1 kali




MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tertib, dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi bagi Desa yang digelar di Hotel Arayanna Trawas, selama dua hari, 6–7 Juli 2026, dengan melibatkan 95 desa se-Kabupaten Mojokerto.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Fakultas Teknik Universitas Islam Majapahit, serta Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Mojokerto. Masing-masing desa mengirimkan dua peserta, serta diikuti perwakilan kecamatan.


Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menegaskan pembinaan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman pemerintah desa terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi yang sesuai ketentuan, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.


"Pembinaan ini memiliki arti penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai penyelenggaraan jasa konstruksi di tingkat desa, meningkatkan kualitas pembangunan desa, meminimalkan risiko kegagalan konstruksi, mendorong tertib administrasi dan tertib pelaksanaan pekerjaan, serta mewujudkan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa maupun sumber pembiayaan lainnya," ungkap Bupati.


Menurutnya, sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan sektor usaha lainnya, jasa konstruksi juga menghasilkan infrastruktur yang menjadi penunjang utama aktivitas masyarakat.


Di tingkat desa, pembangunan jalan desa, drainase, jembatan, tembok penahan tanah, balai desa, gedung serbaguna, hingga berbagai sarana publik lainnya merupakan bentuk nyata penyelenggaraan jasa konstruksi yang harus dilaksanakan secara profesional. Oleh karena itu, setiap tahapan pekerjaan harus mengedepankan prinsip tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.


"Setiap tahapan pekerjaan harus mengedepankan prinsip tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," tegasnya.


Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang matang melalui musyawarah desa, penyusunan prioritas pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta didukung dokumen perencanaan dan rencana anggaran biaya yang memenuhi standar teknis.


Selain itu, penganggaran pembangunan desa harus dilaksanakan secara tertib melalui APBDes dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran sesuai peruntukannya. 


"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan demi mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien," tegasnya.


Dalam tahap pelaksanaan, pemerintah desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diharapkan mampu memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, serta memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.


Pengawasan juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembangunan desa. Pemerintah desa diharapkan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kesesuaian volume pekerjaan, mutu material, penggunaan anggaran, maupun perkembangan pelaksanaan di lapangan agar potensi permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.


Selain itu, aspek keselamatan kerja dan penjaminan mutu hasil pekerjaan turut menjadi perhatian dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. 


"Material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi, setiap tahapan pekerjaan harus diperiksa secara berkala, sehingga infrastruktur yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, aman digunakan, serta memiliki umur layanan yang panjang," terangnya.


Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan, memberikan masukan, serta menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lebih lama.


"Kita tentu tidak menginginkan masih ditemukan pekerjaan yang volumenya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, administrasi yang tidak lengkap, maupun kerusakan bangunan sebelum masa pemeliharaan berakhir. Berbagai temuan tersebut harus menjadi pembelajaran agar kualitas pembangunan desa terus meningkat dari waktu ke waktu," jelasnya.


Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemkab Mojokerto berharap terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku jasa konstruksi, tenaga teknis, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pemanfaatan hasil pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.


Pemkab Mojokerto, lanjut Bupati, akan terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan agar penyelenggaraan jasa konstruksi di desa semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas.


"Dengan tata kelola yang semakin baik, saya yakin pembangunan desa akan semakin maju dan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur," pungkasnya.(Bams)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form