BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Defisit Anggaran Ditetapkan Rp.477,650 Miliar

Dilihat 1 kali


TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (12/8/2026).


Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyatakan bahwa penyusunan dokumen anggaran ini telah melalui proses penyelarasan dengan prioritas daerah dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Kebijakan tersebut juga disinkronkan dengan program prioritas pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur.

”Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ahmad Baharudin dalam sambutannya.

Berdasarkan kesepakatan bersama, struktur keuangan daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 dirinci sebagai berikut :


Pendapatan Daerah: Rp2,954 triliun

Belanja Daerah: Rp3,432 triliun

Defisit Anggaran: Rp477,650 miliar (ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang seimbang).

Ahmad Baharudin turut menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas dokumen tersebut secara transparan dan akuntabel.

Selain pengesahan anggaran, rapat paripurna ini juga diisi dengan agenda pelantikan Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn. sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.


Plt. Bupati berharap pimpinan baru tersebut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan semangat kebersamaan dalam mengawal pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, apresiasi dan ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Sabar atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung sebelumnya.

Melalui pengesahan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini, Pemkab Tulungagung optimis arah kebijakan fiskal daerah dapat berjalan optimal guna mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia. (Yul/JTN)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form