Dilihat 1 kali
KOTA MOJOKERTO – Anggota DPRD Kota Mojokerto komisi III " SUGIYANTO" gelar Reses bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi baik pembangunan fisik, program sosial, pelatihan, hingga peningkatan kapasitas masyarakat, acara tersebut diadakan perumnas jalan Kawi, Minggu (23/8/2026)
Anggota DPRD Kota Mojokerto, " Sugiyanto " menyampaikan, forum serap aspirasi harus lebih banyak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berbicara, sedangkan legislator bertugas mengantarkan dan menampung berbagai masukan untuk diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Saya hanya mengantar dan menerima semua masukan,” ujar politisi Partai Gerindra saat menggelar reses di Jalan Kawi, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Selanjutnya anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto tersebut juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan Kota Mojokerto yang dinilai menunjukkan capaian positif.
Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto yang disebut mencapai sekitar 5,6 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,1 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Mojokerto juga menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Timur, ucapnya.
Capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Sedangkan di sektor kesehatan, Kota Mojokerto juga telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui skema jaminan kesehatan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari angka dan capaian pemerintah karena keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki, pembangunan dikatakan berhasil kalau masyarakatnya terlibat.
Kalau pembangunan bagus tetapi masyarakat tidak merasa memiliki dan tidak merasa terlibat, itu belum bisa dikatakan berhasil,” tegasnya.
Tambahnya, perencanaan pembangunan di awali dari tingkat bawah.
Mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota, masyarakat yang diwakili ketua RT, ketua RW dan tokoh masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan di wilayahnya.
Selain melalui mekanisme pemerintahan, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi melalui anggota DPRD, salah satunya melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang menjadi instrumen untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, mengajukan usulan melalui kelurahan dan kecamatan, bisa juga melalui dewan.
Pembangunan itu tidak hanya fisik. Ada hibah, pelatihan, peningkatan kapasitas dan berbagai program lainnya.
Untuk itu, kami berharap masyarakat memanfaatkan momentum reses secara maksimal karena berbagai usulan yang disampaikan warga akan menjadi bahan bagi anggota dewan untuk dikaji dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah, pungkasnya. (Bams)




