BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Meskipun PPKM Level Satu, Kapolres Tetap Perintahkan Operasi Yustisi

Dilihat 1 kali



NGANJUK - Patroli gabungan Operasi Yustisi di wilayah jajaran Polres Nganjuk dalam rangka penegakan hukum prokes terus digencarkan demi segera memutus mata rantai penyebaran covid-19, meski Nganjuk saat ini secara perlahan memasuki PPKM level satu mengikuti beberapa Kota/ Kabupaten yang ada di wilayah Jawa Timur. 

Dengan ditandainya penurunan ini, tidak membuat Operasi Yustisti semakin kendor, justru pada hari Minggu (31/10) tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinkes, dibawah kendali Kompol Lilik, Kabag Perencanaan mengadakan operasi yustisi dibeberapa titik secara serentak di Kabupaten Nganjuk, seperti pasar, tempat perbelanjaan, tempat hiburan dan tempat-tempat yang berpotensi membuat kerumunan baik di wilayah Kecamatan maupun dalam Kota Nganjuk.

“Kami menjabarkan perintah dari Bapak Kapolres, untuk tetap menindak tegas pelanggar prokes namun tetap dengan cara humanis dengan harapan Kabupaten Nganjuk yang sudah memasuki level satu bisa turun lagi hingga nol kasus”, Ungkap Kompol Lilik.

Ia menambahkan dari hasil Operasi ditemukan beberapa pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat, tindakan aparat mulai dari teguran secara lisan, secara tertulis, hingga sita KTP bagi warga yang benar-benar bandel.

Sebagai catatan Operasi Yustisi semalam mendapatkan hasil sebagai berikut;

Teguran tertulis : 17 Orang

Teguran lisan : 305 Orang

Sita KTP : 0 Orang

Tindakan lain : 18 Orang


Team Humas / E S

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form