JTN UPDATE : Kamis 15 Mei 2025 06:54:23 AM

ASN Diduga Main Proyek Langgar PP.NO.53./2010 Adalah Oknum

Dilihat 1 kali

PASURUAN - Dugaan adanya oknum PNS yang terlibat pekerjaan proyek pemerintah di Kabupaten Pasuruan, ternyata bukanlah isapan jempol belaka.

Fakta, berhasil dihimpun berdasar keterangan sejumlah narasumber dilapangan mengatakan, bahwa hal tersebut adalah benar, yang salah satunya disampaikan oleh Abdul Salam, merupakan pekerja dan selaku Kepala Tukang di proyek tersebut, saat dijumpai didaerah Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kamis (4/11/2021) Sore.

Saat kelarifikasi, kepada awak media ia mengaku, bahwa benar proyek dari Dinas Kesehatan yang sumberdananya dari APBD dan APBN untuk pekerjaan Puskesmas dan pengadaan TPA Limbah B3, di Nongko Jajar, serta Pustu di Ngadirejo dan Pukesmas Wonorejo,

dikerjakan oleh CV. SUSANT. Dan yang mewenangi adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas di Kebon Raya Purwodadi.

"Iya mas, saya Kepala tukangnya dari CV. Susant yang mengerjakan proyek itu. Setahu saya bosnya memang ASN pegawai Kebon raya Purwodadi," Cetusnya Abdul Salam

Adapun atas temuan ini, Edy Sofyan selaku pegiat kontrol sosial Ketua LPKSM Indonesia Bersatu, yang saat itu bersama awak media mengatakan, jika hal tersebut jelas sudah melanggar PP.NO.53/2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jelas ini melanggar peraturan PP.NO.53.Tahun.2010 tentang disiplinan pegawai negeri sipil, yang tercantum dalam pasal 4 ayat 2. Yang mana terdapat 15 poin berisi larangan bagi PNS bermain proyek. Dan harus ada sangsi atas pelanggaran kedisiplinan ini," Tandasnya.

Sebagai tindak lanjutnya atas hal tersebut Ketua LPKSM Indonesia Bersatu dan awak media akan melakukan kelarifikasi pada pihak terkait dan melaporkan temuannya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan belum didapatkan kelarifikasi dari yang diduga oknum ASN yang bersangkutan karena sulitnya mendapatkan akses untuk komunikasi,. (Jefri) Bersambung.

Punya Produk UKM/PIRT, pasang iklan disini Rp.100.000/Tahun klik gambar dibawah


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

Sk Kasun Seloguno di Cabut Seluruh ketua RT /RW mengundurkan diri serta padamkan lampu | ASEAN Sparks Siap Mempercepat Inovasi Energi Terbarukan di Asia Tenggara | Cross Hotels & Resorts Umumkan Ekspansi Dual-Brand di Proyek Landmark Batam | Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year | Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI | Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro | Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan | Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam | Pemkab Mojokerto Anggarkan 1 M Untuk Kesejahteraan 15.358 Pekerja Ekosistem Desa | Waisak di Maha Vihara Majapahit Penuh Makna, Wakil Bupati Ajak Perkuat Toleransi | mas tamvan