BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Apresiasi Wujudkan Industrial Yang Produktif & Harmonis

Dilihat 0 kali



MALANG - JAWA TIMUR

jawatimurnews.com- Kapolres bersama Forkopimda Kabupaten Malang, hadiri acara penyerahan apresiasi perusahaan-perusahaan kepada karyawan dalam rangka mewujudkan hubungan Industrial yang aman, produktif dan harmonis Kamis (16/12/2021).

Dalam kegiatan ini, Bupati Malang H.M. Sanusi, secara simbolis memberikan tali asih dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, serta apresiasi kepada para karyawan sebagai bentuk kebersamaan antara pekerja dan pengusaha guna mamajukan usahanya.

"Alkhamdulillah kami Forkopimda Kabupaten Malang, dapat hadir dan bersilaturahmi pada kegiatan ini. Semoga hal ini dapat menjadikan kesejahteraan dalam kehidupan kita," Ucap Bupati

Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama Forkopimda mengunjungi sekira 8 perusahaan, diantaranyaa PT. AUDI BIO JAYA WALET, PT. GIRI PALMA, PT. OTSUKA, PT. MALINDO, PT. ARTAWENA, PT. BINTANG PESONA JAGAT, PT. RANDICONES dan PT. KOSMETIK CANTIK INDONESIA.

Dikujungannya ini, Bupati Malang H.m. Sanusi, mengucapkan terima kasih kepada PT karena sudah membantu pemerintah mengurangi jumlah pengangguran yang ada, namun menurutnya kesejahteraan para pekerja agar juga di utamakan.

"Terima kasih sudah membantu mengurangi jumlah pengangguran yang ada. Namun tak lupa saya mengingatkan pentingnya protokol kesehatan, agar tetap dilaksankan." Imbuhnya.

Diakhir sambutan, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, yang turut memberikan apresiasi berupa kemudahan dalam pengajuan / pembuatan SIM secara Kolektif kepada para Karyawan Perusahaan tersebut.  


(Edy Sofi)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form