BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Forkopimda Kabupaten Malang Tinjau Putusnya Jembatan Gladak Perak Akibat Erupsi Gunung Semeru

Dilihat 0 kali



MALANG_ JAWA TIMUR 

jawatimurnews.com - Forkopimda Kabupaten Malang tinjau langsung lokasi terdampak Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada hari Sabtu (4/12) sore. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah putusnya Jembatan Gladak Perak, Lumajang. Minggu (05/12/2021).

Bupati Malang H.M. Sanusi, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono dan Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Yusub Dodi Sandra beserta rombongan, meninjau langsung sisa – sisa kekokohan jembatan yang selama ini menjadi penghubung Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang.

Akibat putusnya jembatan tersebut, maka jalur nasional Lumajang - Malang terputus total. Dan bagi masyarakat dialihkan untuk melalui jalur alternatif lain.

Diketahui, Jembatan Gladak Perak terdiri dari dua jembatan. Satu jembatan lama yang sudah tidak difungsikan dan sudah berstatus cagar budaya dan satu jembatan baru yang dibangun pada tahun 1998.

Keduanya terletak di atas Sungai Besuk Sat, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Adapun jembatan itu dibangun di sisi selatan jembatan lama dengan pondasi beton bertulang yang memiliki panjang sekitar 130 meter yang selama ini digunakan untuk lalu lintas masyarakat.

Kapolres Malang menghimbau kepada semua pengendara bahwa dampak putusnya jembatan Gladak Perak, jalur menuju Lumajang dari Malang ditutup selama waktu yang belum dipastikan.

"Sementara jalur Malang – Lumajang via Ampelgading ditutup," jelas Kapolres Malang. 


(DWI)  

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form