-->
BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA

Diduga Yunus Lasa Rekayasa Alat Bukti, Polsek Maulafa Tetapkan Tersangka

Dilihat 0 kali

 


KUPANG 

jawatimurnews.com - Diduga saksi pelapor, Yunus Lasa dalam laporannya  merekayasa alat bukti untuk mentersangkakan saksi terlapor, Yusak Langga.

Pasalnya, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan, (BAP), saksi pelapor, bahwa saksi terlapor telah melakukan tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam, (red=parang), di kediamannya RT 11 RW 03 Kelurahan Fatukoa pada Kamis, (07/10/2021) lalu.

Pada hal, pengakuan saksi terlapor melalui kuasa hukumnya, Marthen Dillak, SH,  MH, dirinya tidak pernah bertatap muka dengan saksi pelapor sehingga bagaimana mungkin pengancaman itu terjadi. 

Lebih ironinya, saksi pelapor dalam BAP seperti dikatakan Marthen Dillak bahwa pengakuan penyidik Polsek Maulafa, Bripka Mikael Natanial Lopo, bahwa saksi pelapor telah menyerahkan satu alat bukti, berupa sebuah lembar foto.

Tampak dalam gambar tersebut saksi terlapor tidak sedang memegang senjata tajam jenis parang seperti diakui oleh saksi pelapor melainkan sebatang kayu panjang berukuran lebih kurang satu meter dengan diameter kurang lebih 0,5 centi meter bersama secarik kertas folio bertuliskan kalimat tertentu. 

Lainnya juga, tampak dalam foto itu saksi terlapor tidak sendiri melainkan sedang berdiri bersama sejumlah orang yang terlihat senyum dan sedang melakukan kegiatan bhakti sosial.

Tidak sampai disitu, oleh saksi terlapor diungkapkan kuasa hukum Marthen Dillak, bahwa kemudian bermodalkan keterangan saksi pelapor dan alat bukti hasil rekayasa dan tanpa pemeriksaan, dalam surat panggilan menghadap untuk didengar keterangan dari penyidik, status saksi terlapor sudah menjadi tersangka.

Atas proses hukum seperti itu, pengacara saksi terlapor, Marthen Dillak, SH, MH, dalam kesempatannya bersama sejumlah media, Sabtu, (04/12/2021), di Jalan P. A. Manafe, Oebufu kupang, mengaku akan  menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia, (Kapolri), untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Maulafa dan jajarannya agar tidak mencoreng marwah Kepolisian Daerah NTT yang baru-baru ini mendapatkan polling penilaian terbaik pelayanannya se-Polda Indonesia itu. 


(Oscar DC)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form