BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Gubernur Khofifah Tetapkan Kesenian Rengganis Asal Banyuwangi, Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Dilihat 0 kali

 


ANYUWANGI_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com - Historis seni drama tradisional merupakan kesenian warisan leluhur. Salah satunya seni Rengganis merupakan kesenian drama tadisional yang berkembang di Banyuwangi, diperkirakan berasal dari Kerajaan Mataram Islam. Pertunjukan ini merupakan bentuk akulturasi dan kolaborasi dari gabungan beberapa jenis seniman seperti wayang orang, Kethoprak, Ludruk, Janger / Damarwulan, Ande – qande Lumut, Gandrung dan lainnya.

Sebagai upaya pelestarian kesenian ini, pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menetapkan Kesenian Rengganis sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Sertifikat itu diterima langsung oleh Kepala Bidang Produk Wisata Disbudpar Banyuwangi, Ir. Edy Mulyono yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara East Java Tourism Award 2021 di Hotel Grand Mercure, Malang, Jumat (10/12/2021).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M.Y. Bramuda mengatakan selama ini kebudayaan di Banyuwangi tidak hanya dimaknai sebagai penyelenggaraan acara kesenian saja, namun sekaligus juga berkaitan dengan sisem, gagasan dan karya dari suatu masyarakat. Oleh karenanya melestarikan kebudayaan adalah tanggung jawab kita bersama, baik pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri.

“Pelestarian kebudayaan sangat penting ditengah keberagaman saat ini, keberagaman budaya ini jangan malah digeneralisasi tapi harus ditunjukkan keunikannya. Maka dengan ditetapkannya Kesenian Rengganis yang sebagai warisan budaya tak benda, kami berharap kedepan kesenian Rengganis bisa kembali bergairah dan bisa berdampak bagi perekonomian masyarakat Banyuwangi,” urai Bramuda.

Lanjut Bram, sapaan akrab MY. Bramuda menambahkan kalau seni tradisional milik Banyuwangi, atau seni tak benda apapun di Kabupaten / Kota di Indonesia memang kita wajib untuk melestarikan, apa lagi seni warisan leluhur. Karena itu warisan yang ada makna atau historis, seperti seni Rengganis warisan leluhur diperkirakan dari kerajaan Mataram Islam,” tambah Bram.

Saya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi selalu melestarikan dari sejumlah seni yang ada di bumi Blambangan. Serta serifikat dari Ibu Gubernur Jatim ini merupakan puncak klimaks peraihan di penghujung akhir tahun yang bersamaan Hari Jadi Banyuwangi ( Harjaba ) ke 250 di tahun 2021, tepatnya nanti (18 Desember 1771 – 18 Desember 2021 ) Dino dadine Banyuwangi,” pungkasnya. 


(Aji)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form