JTN UPDATE : Jum'at 23 Mei 2025 09:40:20 AM

Kemana Lagi Harus Meminta Perlindungan..?? Eksepsi Ditolak Hakim : Wartawan Pasuruan

Dilihat 1 kali

 

PASURUAN_JAWA TIMUR  

jawatimurnews.com - Majelis hakim Pengadilan Negri (PN) Bangil menolak eksepsi atau nota keberatan wartawan M Khoirul Huda dan kuasa hukumnya dalam kasus ITE Rabu 22/12/2021.

Oleh karena itulah (HD) dengan nada sedih memberikan keterangan kepada beberapa rekan awak media tentang hasil sidang kali ini yang tidak sesuai harapannya, Padahal (HD) berharap eksepsi dari kuasa hukumnya di terima sehingga perkara ini tidak dilanjutkan," Ucap HD.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa (HD) yang disangkakan dalam dua dakwaan; Dakwaan pertama telah melanggar Pasal 45 A Ayat (1) Juncto 28 Ayat (1) dan Dakwaan kedua Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor : 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Padahal menurut beberapa penasihat hukum dan Ahli hukum ketika terdakwa konsultasikan tentang perkara yang dihadapinya terjawab bahwa alkisah dalam kronologis duduknya perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana seperti yang di dakwakan kepadanya, karena terdakwa hanyalah masih sebatas menggali informasi dan belum memberitakan secara online atau di media sosial apapun.

Setelah usai mendengar bacaan Putusan Sela dari Majelis Hakim tersebut, tampak Terdakwa dengan sang istri tercintanya terlihat raut kesedihan sambil mengeluarkan suara โ€œsaya sebagai Rakyat Jelata yang di Kriminalisasi oleh orang yang berkuasa dan mempunyai kekuasaanโ€ Paparnya sambil matanya terpaku saat ditemui oleh Insan Media dan Terdakwa sambil menyerukan kalimat Tauhid โ€œLA ILAHA ILLALLAHโ€.

"Kemana lagi saya harus meminta perlindungan dan mengadukan atas kasus yg saya alami ini," tukas HD dengan sedih.

Perlu di ketahui pada tahapan sidang yang ke-5 atau memasuki tahap eksepsi atas kasus yang di alami wartawan (HD), yang di hadapkan didepan peradilan semakin membuat beberapa jurnalis pasuruan kebingungan," tukasnya. 

(Aji/Sofi Adiguna Pratama)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

Pelindo Multi Terminal Tanjung Intan Layani Bongkar Muat 1.213 Ekor Sapi Perah Impor | Startup Bali ecommerceloka Tumbuhkan Pendapatan Mitra Properti hingga 35% Lewat Strategi Teknologi End-to-End | Pelindo Multi Terminal Resmi Terapkan Standarisasi Terminal RoRo dan Penumpang di Pelabuhan Lembar | 5 Manfaat Sarang Burung Walet untuk Kulit Cerah dan Awet Muda secara Alami | Bhabinkamtibmas Desa Kaloran. Hadiri nyadran Bersama Forpimcam Ngronggot di Punden Ki Somo Drono | LRT Jabodebek Ajak Pengguna Lebih Waspada dan Manfaatkan Fasilitas Pengering Payung di Stasiun Selama Cuaca Hujan | Dusun ketangi desa kampungbaru nyadran Gelar Langen Bekso. / Tayub | KAI Daop 1 Jakarta Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Apel Gelar Pasukan Digelar di Hall Selatan Stasiun Gambir | Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda | Ini Dia Deretan Pertanyaan yang Paling Sering Ditanyakan Pencari Properti untuk Investasi | mas tamvan