Ketua Komite I Fachrul Razi : Perangkat Desa Harus Sejahtera

Dilihat 1 kali

 

SURAKARTA_JAWA TENGAH

jawatimurnews.com - Senator Fachrul Razi menjadi Pembicara dalam  Musyawarah Nasional (Munas) III Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPD RI). 

Dalam Munas, 8 -10 Desember 2021 di Surakarta, Jawa Tengah dengan turut mengangkat tema, "PPD RI berjuang mencapai Kesejahteraan Perangkat Desa, Memajukan Pembangunan dan Budaya Desa," Senator Aceh yang juga Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan perangkat desa harus sejahtera. 

"Kita ketahui di desa menjadi tempat awal masyarakat membangun peradaban,  kebutuhan pokok seperti pertanian serta perkebunan datangnya dari desa. Artinya ini, perangkat desa patut diperjuangkan kesejahteraannya dimana mereka masuk dalam kategori garda terdepan pemerintahan di desa," ujar Senator Fachrul Razi kepada media (10/12/2021).

Senator Fachrul menambahkan, merujuk pada disahkannya Undang - Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi bukti kembalinya pengaturan desa secara khusus yang terpisah dari pengaturan tentang pemerintahan daerah. 

"Setidaknya ada 5 (lima) perubahan pokok yang dikandung dalam UU Desa, yakni demokrasi desa, jenis desa yang beragam, kewenangan berdasarkan rekognisi dan subsidiaritas, perencanaan yang terintegrasi, dan konsolidasi keuangan dan aset desa. Kelima perubahan pokok tersebut kita harapkan mampu memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat desa di seluruh Indonesia," pungkas Fachrul Razi. 

Alumni Politik Universitas Indonesia itu menambahkan permasalahan perangkat desa saat ini  diantaranya, Pertama, Pembentukan perangkat desa mengabaikan kebutuhan di desa, disamping itu mengabaikan syarat, kapasitas, dan kompetensi. Kedua, Kualitas perangkat desa masih rendah terkait pemanfaatan teknologi informasi, dan perencanaan dan pengelolaan keuangan/dana desa. Ketiga, Banyak kasus hukum yang menerpa aparatur desa. Keempat, Rendahnya penghasilan perangkat desa. 

Terakhir Ketua Komite I mengatakan melalui DPD RI sebagai Representasi Daerah akan terus mengawal dan mengawasi Pelaksanaan UU Desa sampai terwujud Desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis, dengan memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa agar tercipta masyarakat desa yang adil, makmur dan sejahtera. 

"Kita harapkan hadir kedepannya pemerintah desa yang efektif untuk mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan adat, tradisi, dan budaya. Dan Pembangunan desa yang menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan," tutup Senator Fachrul Razi.


(Syarif A.R Jtn/Al)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api | KADIN ITH Exporter Meet Up Jawa Tengah - Hadirkan Peluang Ekspansi Pasar Global! | Grand Galaxy Park Ajak Pilah Tutup Botol Plastik untuk Selamatkan Bumi | Seorang Siswi SMK Karang Anyar. dikabarkan Hilang selama 1x24 Jam, | Parto.id dan Bluebird Jalin Kerja Sama, Permudah Perjalanan Dinas Pemerintah | Komitmen Berkelanjutan KAI Daop 6 Salurkan Bantuan Sosial-Lingkungan Sebesar Rp319,9 Juta Hingga Mei 2025 | Beberapa Kabiro JAWATIMURNEWS mengikuti acara SUPER CAMP 2025 yang diselenggarakan AR Learning Centre di Bandung | AR Learning Center dan Suara Utama akan Gelar Super Camp di Pesantren Bandung | Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi | Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas | mas tamvan