PASURUAN
jawatimurnews.com - Wakil Bupati Pasuruan, KH. Mujib Imron, menghadiri acara sosialisasi peraturan perundang-undangan dan ketentuan dibidang cukai Tahun 2021.
Kegitan dilaksanakan Hari ini, Kamis 23 Desember 2021 bertempat di Yayasan Mambaul Ulum, Dusun Rajeg, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Turut hadir dalam acara bersama Gus Mujib, sapaan Akrabnya Wakil Bupati Pasuruan tersebut antara lain, Kapten Kav Nasrokin Danramil 18/Pandaan, Camat Pandaan Yudianto, Mewakili Kasatpol-pp Kabupaten Pasuruan Muarif, Malik MZ Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Pandaan, juga diikuti Kasun, Toga, Tomas dan para guru pengajar di Yayasan.
Selama kegiatan berlangsung Wakil Bupati Pasuruan KH. Mujib Imron, memyampaikan sosialisasi serta himbauan kepada seluruh peserta acara yang hadir dan masyarakat, tentang pentingnya pemahaman peraturan perundang-undangan dan
ketentuan dibidang cukai.
Tak hanya itu, KH. Mujib Imron, Wakil Bupati Pasuruan tersebut mengajak, agar bersama - sama masyarakat juga turut membantu pemerintah dalam memberantas penggunaan cukai ilegal beredar di masyarakat khususnya Pasuruan.
Acara dilaksanakan dengan humanis, dan berlangsung aman, lancar, kondusif. Dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
(Apin/Sofi Adiguna Pratama)