JTN UPDATE : Kamis 15 Mei 2025 06:54:23 AM

Tim Resmob Polres Jombang Ung

Dilihat 1 kali

LIPUTAN KHUSUS

JOMBANG_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) dan meringkus kedua pelaku masing-masing warga asal Jombang, berinisial AM (20) Jl. Dr. Soetomo dan ADP (20) Kelurahan Kaliwungu. Release Humas Polres Jombang pada Selasa (28/12/21).

Keberhasilan Tim Resmob Polres Jombang tersebut, berawal dari laporan masyarakat jika telah terjadi perampasan Handphone di Jl. KH Romli Tamim, Desa  Sumbemulyo, Kecamatan Jogoroto, 

Jombang. Pada Minggu 7 Oktober 2021 Lalu, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Mendapat laporan masyarakat petugas dari jajaran tim Resmob Satreskrim Polres Jombang, segera bergerak cepat menyisir tempat kejadian guna penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

"Hasilnya Anggota Resmob berhasil menangkap pelaku, tepatnya pada  Hari Senin 7 Desember 2021 Lalu. Sekaligus mengamankan sejumlah barang buktinya," Terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan.

Masih AKP Teguh Setiawan, Modus pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan sebilah parang dan menyabetkan ke punggung korban sehingga korban berhenti dan pelaku kemudian merampas ponsel korban.

Adapun kronologi kejadian juga dijelaskan, berawal saat korban SH (38) berboncengan dengan Brillian Ludiansyah temannya, perjalanan dari Desa Sumbermulyo menuju ke Kelurahan Jelakombo, mencari makan, ketika melintas di Jalan KH Romli Tamim tepatnya di sebelah barat kantor KPU Jombang, mereka dihadang dua orang tak dikenal dengan mengendarai motor honda beat, langsung menodong korban dengan senjata tajam jenis parang sambil mengancam dan memukul dengan menyabetkan pedangnya hingga mengenai punggung sebelah kiri korban.

"Merasa ketakutan korban lalu memberikan ponsel miliknya. Namun pelaku kembali melakukan pemukulan menggunakan pedang yang mengenai punggung sebelah kanan korban SH, dan kemudian pelaku kabur. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.200.000 dan melaporkannya ke SPKT Polres Jombang."Urainya.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas dan keterangan sejumlah saksi didapati ciri-ciri pelaku hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, AM tepatnya Minggu (27/12/2021) Siang, namun petugas tidak mendapati AM yang ternyata ditahan di Rutan Polres Jombang, Kasus Narkoba.

"Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap AM dan mendapat pengakuan pelaku lain yaitu ADP. Bergegas dilakukan perburuan dan pelaku berhasil diringkus dirumahnya," Lanjut Kasatreskrim 

Sementara perlu diketahui dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mengaku telah melakukan kejahatan di beberapa tempat yang tercatat ada 8 TKP yang beberapa di antaranya gagal mendapatkan hasil.

Dibeberkn antara lain, bulan Maret lalu gagal mendapatkan hasil saat beraksi di Denanyar, di Perum Metro berikutnya sekitar Mei, di Desa Pandanwangi, kemudian di Sumbermulyo sekitar bulan September, berikutnya Oktober 2021, namun semuanya gagal.

Tak puas dengan kegagalan yang selalu didapat, kedua pemuda itu kembali mengulangi kejahatan. Pada November beraksi di belakang Bravo Swalayan Desa Tunggorono, Jombang dan berhasil mendapat 1 unit HP yang hasilnya dijual lewat online.

Kemudian di bulan yang sama pelaku melakukan aksi kejahatan di Jalan Raya Sumbermulyo. Namun tidak mendapatkan hasil karena korban melawan. Tak puas, mereka kembali beraksi di lokasi parkir makam Gus Dur dan mendapatkan hasil uang Rp 50.000.

Atas perbuatannya tersebut saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.



Sumber : Jtn Media Network Jombang 

Humas Polres Jombang

(Edy Supriadi/Sri S/Sofi Korlip Jtn)

Editor : Edy Sofi 


Punya Produk UKM/PIRT, pasang iklan disini Rp.100.000/Tahun klik gambar dibawah


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

Sk Kasun Seloguno di Cabut Seluruh ketua RT /RW mengundurkan diri serta padamkan lampu | ASEAN Sparks Siap Mempercepat Inovasi Energi Terbarukan di Asia Tenggara | Cross Hotels & Resorts Umumkan Ekspansi Dual-Brand di Proyek Landmark Batam | Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year | Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI | Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro | Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan | Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam | Pemkab Mojokerto Anggarkan 1 M Untuk Kesejahteraan 15.358 Pekerja Ekosistem Desa | Waisak di Maha Vihara Majapahit Penuh Makna, Wakil Bupati Ajak Perkuat Toleransi | mas tamvan