BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Sekolah Rakyat di Malang Sudah Dimanfaatkan, Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Langsung Fasilitasnya   Baca Berita Terbaru Konsistensi Babinsa Kodim 0815/Mojokerto Wujudkan Program Swasembada Pangan   Baca Berita Terbaru HUT Ke-80 RI, Ketua Komisi lV DPRD Mojokerto dari Fraksi PKB Bacakan Teks Proklamasi   Baca Berita Terbaru Pemkab Mojokerto Gelar Upacara Bendera dan Tasyakuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI   Baca Berita Terbaru VENTRUE Capital Siapkan Rencana Strategis Masuk Program Nasional Makan Bergizi Gratis   Baca Berita Terbaru Camat Baron Gunawan Wibisono Brtindak sebagai inspektur upacara di momen bersejarah   Baca Berita Terbaru PAC Pemuda Pancasila Balongpanggang Antusias Mengikuti Upacara BenderaPeringatan HUT RI ke-80 Tahun2025.   Baca Berita Terbaru Bersamaan Dengan Upacara HUT RI ke 80, Dinas Dukcapil Nganjuk Terima Penghargaan Predikat kualitas Tertinggi Ombusmen RI   Baca Berita Terbaru Bersamaan Dengan Upacara HUT RI ke 80 Dinas Dukcapil Nganjuk Terima Penghargaan Predikat kualitas Tertinggi Ombusmen RI   Baca Berita Terbaru Polisi Magetan Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Sekolah dan Pesantren, Gelorakan Semangat Kemerdekaan   Baca Berita Terbaru Pesan Reflektif Ning Ita di HUT RI ke-80: Kedaulatan Kunci Indonesia Emas   Baca Berita Terbaru Merdeka dengan Harapan: Magetan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Bersatu Berdaulat   Baca Berita Terbaru Menyambut Dirgahayu Republik Indonesia Yang 80 PT.NKMM Plasma Energy Gelar Perlombaan Berhadiah Total Jutaan Rupiah.   Baca Berita Terbaru Warga Bulakmiri RT 02 Desa Kaloran Ngronggot Nganjuk, Gelar Tradisi Barik,an Peringati HUT RI Ke 80 Di Pos Prapatan   Baca Berita Terbaru Bank Raya Optimis Terus Kembangkan Produk Raya App yang Built to Last   Baca Berita Terbaru Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Laksanakan Pembangunan Jembatan Buntut II Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto   Baca Berita Terbaru Libatkan 2.000 Orang, Kementrian Pekerjaan Umum Gelar Jalan Sehat dan Fetival Merdeka Peringati HUT ke -80 RI   Baca Berita Terbaru Yayasan Islam Al-Huda Bangun Sumur Bor di Ma’had Riyadhusshalihin Cianjur   Baca Berita Terbaru Babinsa 0815/15 Jatirejo Dampingi Petani Tanam Padi, Wujud Konsisten TNI Program Hanpangan   Baca Berita Terbaru Semangat Merah Putih di Hari Kemerdekaan, Momen Emas untuk Bonding and Networking di Lingkungan Kantor  
JTN UPDATE : Senin 18 Agustus 2025 07:02:23 AM

Tim Resmob Polres Jombang Ung

Dilihat 0 kali

 



LIPUTAN KHUSUS

JOMBANG_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) dan meringkus kedua pelaku masing-masing warga asal Jombang, berinisial AM (20) Jl. Dr. Soetomo dan ADP (20) Kelurahan Kaliwungu. Release Humas Polres Jombang pada Selasa (28/12/21).

Keberhasilan Tim Resmob Polres Jombang tersebut, berawal dari laporan masyarakat jika telah terjadi perampasan Handphone di Jl. KH Romli Tamim, Desa  Sumbemulyo, Kecamatan Jogoroto, 

Jombang. Pada Minggu 7 Oktober 2021 Lalu, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Mendapat laporan masyarakat petugas dari jajaran tim Resmob Satreskrim Polres Jombang, segera bergerak cepat menyisir tempat kejadian guna penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

"Hasilnya Anggota Resmob berhasil menangkap pelaku, tepatnya pada  Hari Senin 7 Desember 2021 Lalu. Sekaligus mengamankan sejumlah barang buktinya," Terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan.

Masih AKP Teguh Setiawan, Modus pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan sebilah parang dan menyabetkan ke punggung korban sehingga korban berhenti dan pelaku kemudian merampas ponsel korban.

Adapun kronologi kejadian juga dijelaskan, berawal saat korban SH (38) berboncengan dengan Brillian Ludiansyah temannya, perjalanan dari Desa Sumbermulyo menuju ke Kelurahan Jelakombo, mencari makan, ketika melintas di Jalan KH Romli Tamim tepatnya di sebelah barat kantor KPU Jombang, mereka dihadang dua orang tak dikenal dengan mengendarai motor honda beat, langsung menodong korban dengan senjata tajam jenis parang sambil mengancam dan memukul dengan menyabetkan pedangnya hingga mengenai punggung sebelah kiri korban.

"Merasa ketakutan korban lalu memberikan ponsel miliknya. Namun pelaku kembali melakukan pemukulan menggunakan pedang yang mengenai punggung sebelah kanan korban SH, dan kemudian pelaku kabur. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.200.000 dan melaporkannya ke SPKT Polres Jombang."Urainya.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas dan keterangan sejumlah saksi didapati ciri-ciri pelaku hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, AM tepatnya Minggu (27/12/2021) Siang, namun petugas tidak mendapati AM yang ternyata ditahan di Rutan Polres Jombang, Kasus Narkoba.

"Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap AM dan mendapat pengakuan pelaku lain yaitu ADP. Bergegas dilakukan perburuan dan pelaku berhasil diringkus dirumahnya," Lanjut Kasatreskrim 

Sementara perlu diketahui dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mengaku telah melakukan kejahatan di beberapa tempat yang tercatat ada 8 TKP yang beberapa di antaranya gagal mendapatkan hasil.

Dibeberkn antara lain, bulan Maret lalu gagal mendapatkan hasil saat beraksi di Denanyar, di Perum Metro berikutnya sekitar Mei, di Desa Pandanwangi, kemudian di Sumbermulyo sekitar bulan September, berikutnya Oktober 2021, namun semuanya gagal.

Tak puas dengan kegagalan yang selalu didapat, kedua pemuda itu kembali mengulangi kejahatan. Pada November beraksi di belakang Bravo Swalayan Desa Tunggorono, Jombang dan berhasil mendapat 1 unit HP yang hasilnya dijual lewat online.

Kemudian di bulan yang sama pelaku melakukan aksi kejahatan di Jalan Raya Sumbermulyo. Namun tidak mendapatkan hasil karena korban melawan. Tak puas, mereka kembali beraksi di lokasi parkir makam Gus Dur dan mendapatkan hasil uang Rp 50.000.

Atas perbuatannya tersebut saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.



Sumber : Jtn Media Network Jombang 

Humas Polres Jombang

(Edy Supriadi/Sri S/Sofi Korlip Jtn)

Editor : Edy Sofi 


Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form