BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Unit Reskrim Polsek Jombang Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba.

Dilihat 0 kali

 


JOMBANG_JAWA TIMUR

jawatimurnew.com - Pada hari Rabu 01 Desember 2021  Anggota Reskrim Polsek Jombang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di SPBU Jl Gatot Subroto Ds. Sembung Kec Perak Kab.Jombang Diduga setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dan atau penyelahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

 Selanjutnya Pada hari Rabu, 01/12/21 sekitar jam 22.30  Wib anggota Reskrim Polsek Jombang dipimpin Kanit Reskrim telah berhasil melakukan Penangkapan terhadap seorang atas nama Teguh Wicaksono als Black bin Krisadi, lahir di Jombang 01 Desember 2002, agama Islam, pekerjaan Swasta, suku Jawa, kebangsaan Indonesia, alamat Dsn. Sembung RT 006/002 Kec Perak Kab. Jombang,  

barang bukti  yang berhasil diamankan antara lain, Satu unit sepeda motor Yamaha MIO SOUL dengan Nopol : S-4887-XW warna hitam. sebuah plastik klip bening kosong dengan berat kotor 0,19 grm. sebuah plastik klip bening berisikan sabu dengan berat kotor 0,99 grm, Sebuah Handphone merk VIVO Warna Gold dengan nomor WhatsApp 081235319698, Satu lembar kertas grenjeng rokok.

Setelah dilakukan introgasi dan berhasil ditemukan Barang Bukti seperti tersebut diatas 

atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Jombang guna dilakukan proses sidik lebih lanjut. (Edi/Sri)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form