BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Catatan Kaki Dari Jendral Rido Hermawan M.Sc, Pengajar Lemhannas Yang Ugahari

Dilihat 0 kali

 



SELAMAT PAGI JTN 

JAWATIMURNEWS.COM - Wacana Gubernur Lemhanas Yang Menggoda Selera Humor Kita (Jacob Ereste, 3 Januari 2022) mendapat tanggapan positif dari Mayor Jendral Rido Hermawan, MSc, Selasa pagi, 4 Januari 2022). Sikap ugahari dan kesetiaan dalam perkawanan dan persaudaraan pun, diekspresikan Jendral Rido Hermawan secara spontan dengan mengirimkan resume dari hasil rumusan Lemhannas, tentang pokok pemikiran yang kemudian disamoaikan oleh Gubernur Lemhannas agar Polri berada dibawah kementerian yang hwboh menjadi berita di berbagai media di Indonesia.

Referensi untuk kelengkapan  informasi yang dikirimkan Tenaga Ahli Pengajar Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas RI ini, membuktikan sikap ugagari sosok Tentara kita yang  profesional dan madih tetap merakyat.

Informasi sandingan itu jelas membantu penulis 

memperluas wawasan untuk ikut memberi pencerahan pada masyarakat.

Yang utama, Mayjen Rido Hermawan M.Sc yang juga dosen pengajar di Lemhannas telah ikut melengkapi informasi bahwa pernyataan Gubernur Lemhanas yang mendapat tanggapan dari berbagai pihak termasuk dalam media sosial itu merupakan refleksi akhir tahun dan hasil kajian resmi Lemhannas, bukan wacana personal Gubernur, Agus Wijoyo, kata Rido Hermawan dalam surat elektronik yang dikirim dengan suka rels itu.

Artinya, anggapan terhadap pernyataan Gubernur Lemhannas itu sekedar wacana atau isu agar Polri berada dibawah Kementrian, yang kemudian riuh ditanggapi juga dengan serius oleh anggota DPR RI, sebagai sesuatu yang tak main-main,  memang perlu diluruskan.

Pernyatan Gubernur Lemhannas seperti yang disambut oleh  berbagai pihak itu -- termasuk melalui media sosial -- adalah hasil kajian resmi yang dijadikan semacam evaluasi akhir tahun dari Lemhannas RI.

Jadi memang tak perlu disikapi dengan sikap tegang, karena boleh saja diterima dan boleh juga ditolak, misalnya karena berbagai pertimbangan, termasuk prosedur dalam pembahasannya lebih lanjut, sekiranya hendak disahkan sebagaimana ide atau gagasan Lemhannas agar institusi Polri bisa lebih elegan fungsi dan mengemban tugas mulyanya untuk rakyat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco pun boleh saja berkata sangat menyayangkan pernyataan Gubernur Lemhanas itu. Kecuali memang adanya hak untuk menilai serta berpendapat, toh kelak pun harus melalui bahasan serius di DPR RI. Meski sangat mungkin nasibnya sungsang seperti

skenario dari proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang kemudian terbukti menuai masalah bagi pemerintah serta DPR RI sampai hari ini, dan setidaknya setahun ke depan.

Kendati begitu, toh dari RUU Omnibus Law hingga final disahkan menjadi UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2000, tetap harus dijadikan pelajaran  bahwa apapun bentuk yang dilaksakan itu, harus ditebus dengan resiko yang terpaksa juga harus diterima.

Minimal resikonya bagi semua pihak jadi ikut menikmati hasil kerja yang sia-sia itu, karena memang nyafanya tidak memberi manfaat apa-apa atau bahkan justru ikut menambah masalah seperti UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2000 yang sudah menelan banyak biaya mapun banyak korban -- khususnya bagi kaum buruh Indonesia. Tentu saja yang juga harus ikut menanggung semua akibat dan dosa atau bahkan azabnya kelak.

Kecuali mengirimkan kelengjapan informasi tentang pernyataan Gubernur Lemhannas itu, Mayjen Rido Hermawan M.Sc., juga menerangkan ikhwal Lembaga Ketahanan Nasional RI yang juga disebut Lemhannas RI itu adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan.

Guru atau pengajar di Lemhannas ini juga merada perlu untuk menjaskan tugas Lemhannas membantu Presiden untuk menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan untuk tingkat nasional yang berpikir komprehensif, integral, holistik, intergratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, negarawan, berwawasan nusantara serta mempunyai cakrawala pandang yang universal.

Lemhannas, kata Rido Hermawan juga aktif dab giat menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan straregis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional dan internadional yang diperlukan oleh Presiden guna menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Relublik Indonesia.

Yang tak kalah menarik memang tugas mulia Lemhannas adalah menyelenggarakan pemantapan nikai-nilai kebangsaan guna meningkatkan dan memantapkan wawasan kebangsaan dalam rangka membangun karakter bangsa. Artinya wajar bila Lemhannas melontarkan wacana untuk Polri -- bahkan menyusul kemudian hasrat Lemhannas mengusulkan juga agar BNPT berada dibawah Dewan Keamanan Nasional -- yang bisa mengundang para anggota DPR RI kembali merasa kembali kebakaran jenggot juga.

Karena menurut Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo, usulan tersebut terkait dengan usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional, jadi bukan semata-mata ingin menempatkan Polri di bawah kementerian semata. (Repelita Online, 2022-01-04). Jadi, selain Polri institusi lainnya seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) juga diusulkan begitu.

Intinya pun dalam paparan kali ini, tetap cuma sekedar ingin ikut mengingatkan saja agar wacana Sang Gubernur Lemhamnas dan kegundahan hati Anggota DPR RI yang tak perlu itu, tidak menambah kepanikan rakyat yang sudah berat tertimpa berbagai masalah, sementara pihak pemerinrah tampak kewalahan hingga terkesan tidak berdaya untuk mengatasi masalah yang menghunjam segenap warga mayarakat.

Pemaparan ini perlu disampaikan agar keberpihakan kepada rakyat dapat terap dinomor satukan. Sebab pemerintah sendiri fungsinya harus melindungi rakyat. Demikian pula usulan dan masukan yang disampai Lemhannas, harus diorientasikan demi dan untuk rakyat dan kemaslahatan bagi orang banyak. Dan catatan kaki dari Mayor Jendral Rido Hermawan M.Sc yang ugahari ini dapat semakin meneguhkan sikap komitmen dan kecintaan pada rakyat.


Jacob Ereste Jakarta, 4 Januari 2022


Sumber : Jtn Media Network

(Abra)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form