BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Dua Kades KDAW Di Lantik Bupati Jombang

Dilihat 0 kali

 


JOMBANG

JAWATIMURNEWS.COM - Kepala Desa (Kades) antar waktu yang terpilih di dua tempat yakni Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dan Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam, resmi dilantik oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Jumat (31/12/21) pada jam yang berbeda.

Perlu diketahui, di Kabupaten Jombang pelaksanaan Pilkades KDAW 2021 sudah dilaksanakan di dua Desa oleh Panitia dan pagi hari ini masyarakat ikut hadir dan menyaksikan pelantikan kepala desa terpilih, di Desa Mayangan selanjutnya di Desa Wonomerto, dari hasil pemilihan KDAW tersebut dilantik / diresmikan Bupati Jombang, dengan menerapkan dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. 

Seperti kita ketahui bersama, sebenarnya rencana pemilihan kepala desa belum tiba saatnya tapi karena Kepala Desa yang bersangkutan telah meninggal dunia maka dilakukanlah pemilihan KDAW di dua Desa tersebut.

Dikatakan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, ” Kita semua berdoa kepada Allah SWT mudah-mudahan pelantikan ini diberkahi dan menjadi awal bagi para Kades yang baru saja kita lantik bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di desa masing-masing,” kata Bupati. ” Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang dan pribadi, Kami mengucapkan selamat dan sukses atas telah terpilihnya H.Gunawan sebagai Kepala Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dan Siswoyo sebagai Kepala Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam masa jabatan sampai tahun 2025 mendatang” Ucapnya.

“Saya akan selalu menjaga amanah warga masyarakat saya dan selalu melayani yang terbaik ,”ujar siswoyo kepada wartawan .

Masih dari sambutan Bupati, “Saya ingatkan kita kerja di pemerintahan bukan berdasarkan kemauan kita, bahkan bukan semata-mata berdasarkan niat baik kita., tetapi kita kerja di pemerintahan itu dasarnya adalah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia sekarang” terangnya.

“Maka dari itu, Kepala Desa baru harus segera menyesuaikan diri, dalam hal ini, kinerja Pemerintahan Desa harus bisa menggandeng BPD,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan semua Lembaga desa yang ada ketika itu sudah dilakukan saya yakin semua akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai harapan masyarakat secara luas,” Ujar Bupati Jombang.



Sumber : Jtn Media Network 

(Edy Supriyadi)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form