BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Judul : Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH : Unit Jatanras Amankan Dua Mesin Game Zone Bersama Pekerja

Dilihat 0 kali



ASAHAN

JAWATIMURNEWS.COM - Satreskrim Polres Asahan – Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan, Pada hari Minggu, tanggal 16 Januari 2022, sekira Pukul 13.30 Wib di Dusun 14, Desa Simpang Tiga Lemang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH menjelaskan bahwa, Tersangka bernama Arif (21) warga Jalan Kenanga, Lk V Kotamadya Tanjung Balai bersama barang bukti dua unit mesin tembak ikan (Meja Zone) , uang tunai Rp 4.915.000, dua buah chip, satu buah tas warna hitam, satu blok notes buku dan satu buah pulpen.

“Penangkapan tersangka tersebut pada hari minggu tanggal 16 Januari 2022 , Sekitar Pukul 13.00 wib, dimana unit jatanras menerima informasi dari seseorang yang layak di percaya bahwa adanya permainan judi game tembak Ikan di sebuah warung, di Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” Ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan, mendapatkan informasi tersebut, unit jatanras Polres Asahan – Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan benar adanya di lokasi ditemukan adanya kegiatan perjudian jenis GAME IKAN / GAME ZONE yang dimaksud dan sekitar pukul 13.30 wib Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perjudian kemudian berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan.

“ Saat ini pelaku bersama berang bukti kami amankan ke Satreskrim Polres Asahan – Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH. 


Sumber : Jtn Media Network 

(Leodepari)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form