-->
BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA

Ketua PSSI Kab Kot Probolinggo Memgutuk keras Pelecahan Seksual Terhadap Anak 7 Tahun

Dilihat 0 kali

 


PROBOLINGGO_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak bukanya tiap hari makin menurun akan tetapi seakan semakin meningkat dari hari ke hari.

Kasus terbaru terjadi di Probolinggo Jawa timur, dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di usianya yang masih 7 tahun.

Sebut saja Bunga.

Diungkap Bunga bahwa sebanyak 4X (empat kali) dirinya mengalami upaya kekerasan seksual dengan cara halus oleh seorang pria lanjut usia, dan sebanyak 5X (lima kali) dilakukan oleh seorang pria muda di rumah yang sama.

Dugaan upaya-upaya kekerasan seksual dengan cara halus atau bujuk rayu itu terjadi di kamar tidur, kemudian selanjutnya di suatu ruangan (di depan TV), dan di lain waktu di teras rumah.

Ibu kandung Bunga (Hm) ketika dikonfirmasi media membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa dirinya pernah melapor ke Polres, namun hingga kini belum ada kejelasan. Hm hanya diberikan kabar bahwa hasil visumnya negatif.

Tragedi tersebut terbongkar ketika korban mengadu kepada pengasuhnya (Yn).

Mengetahui kejadian yang menimpa sang anak, lantas Yn menyampaikannya pada ibu kandung korban (Hm), lalu bersama ibu korban mengadu pada kepala desa setempat, dan kemudian oleh kepala desa setempat disarankan melapor ke Polsek.

Setibanya di Polsek, petugas mengarahkan pelapor agar melapor ke Polres Probolinggo.

Sesampainya di Mapolres Probolinggo, Bunga menceritakan apa yang dialaminya kepada petugas, kemudian dilakukan visum di rumah sakit Waluyo Jati Kraksaan.

Demikian yang diceritakan Hm selaku ibu korban yang melapor.

Hm lanjut bercerita,

Setelah beberapa waktu lamanya, pihak rumah sakit Waluyo Jati melalui pihak Kepolisian menyatakan secara lisan bahwa hasil visumnya “negatif”.

Pihak rumah sakit menyampaikan kepada ibu korban bahwa hasil visumnya hanya Polisi yang boleh mengetahuinya.

Begitu kata Hm melanjutkan ceritanya.

Oleh sebab Bunga mengeluh kesakitan, maka ibunya membawa putrinya itu ke dokter di rumah sakit swasta di Kraksaan. Dan setelah mengkonsumsi obat dari dokter, kondisi Bunga berangsur membaik.

Dikatakan oleh Bunga yang saat itu didampingi pengasuh dan ibu angkatnya, bahwa seorang pria lanjut usia (Bn) membasahi alat kelaminnya dengan liurnya untuk kemudian berupaya memasukkan alat kelamin laki-laki ke alat vitalnya.

Selain mendapatkan perlakuan bejat oleh Bn, anak kecil malang itu juga harus menerima perlakuan bejat yang diduga kuat dilakukan oleh pria muda yang tak lain adalah pamannya sendiri.

Saat itu, Sm yang notabene adalah paman korban itu diduga menggunakan hand & body lotion sebagai pelicin untuk melancarkan nafsu bejatnya. Begitu disampaikan Bunga.

Namun kedua terduga pelaku itu gagal memasukkan alat kelamin mereka secara keseluruhan ke alat vital korbannya, dan yang masuk hanya ujungnya.

Akan tetapi dikatakan Bunga, bahwa ada darah yang keluar di alat vitalnya.

Yn yang mengasuh Bunga berharap ada keadilan buat Bunga.

Hal senada disampaikan Ms sebagai ibu angkat Bunga yang semenjak bayi membelikan susu untuk Bunga, merawat dan menyekolahkan Bunga.

Terpisah, ketika dikonfirmasi, Sm mengatakan bahwa dia dan mertuanya pernah ditangkap tapi dipulangkan dan selanjutnya diminta wajib lapor.

“Saya tidak melakukannya. Saya sama sekali tidak takut, saya tidak salah. Seberapapun besarnya (orang) akan saya bunuh, saya bunuh tidak menggunakan senjata, saya tidak akan memukul, tapi saya bisa membuat mati kaku seketika.”, ujar Sm.

Menanggapi kasus yg menimpah gadis yg tak berdosa ini ,Solihin ketua DPD PSI Kabupaten  Probolinggo mengutuk keras, dan berjanji akan terus mengawal kasus ini agar para pelakunya di tuntut dengan hukuman yang maksimal. 

Hal senada juga di sampaikan oleh ketua DPD PSI kota Probolinggo, Dian Eka lasusky,

Kasus semacam ini seharusnya terus di kawal sehingga proses hukum terhadap para pelaku bisa maksimal, sesuai dengan perbuatannya.


Sumber : Jtn Media Network 

(Jamilabi)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form