BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Rabu 26 November 2025 08:20:29 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Mengurai Macet Jakarta: Perspektif Bram Hertasning tentang Pentingnya Otoritas Transportasi Jakarta Raya   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Hutan Dunia di Titik Kritis Usai COP30, LindungiHutan Ajak Publik Bergerak di Hari Pohon Internasional   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rangkaian Kemeriahan "Semarak Akhir Tahun" Persembahan Artotel Wanderlust di Grand Dafam Ancol Jakarta   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kunjungan JSC Positive Technologies ke Kemendiktisaintek: Perkuat Kolaborasi Pengembangan Talenta Siber Nasional   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS FamFest 2025 by Ibu2Canggih x Lightbeam: Rayakan Kebersamaan dengan Lebih dari 1000 Keluarga Indonesia   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Peran Storytelling dalam Video Korporat dan Iklan Komersial   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS RTK GNSS Generasi Terbaru Hadirkan Survei dan Pemetaan yang Lebih Cepat dan Akurat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kementerian PU Mobilisasi Alat Berat untuk Penanganan Darurat Longsor di Banjarnegara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan Kedaluwarsa ke Yayasan Sosial untuk Kemanfaatan Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Perkuat Komitmen Hijau dan Berkelanjutan, Bank Raya Raih Penghargaan ESG Appreciation 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dorong Kinerja dan Layanan Optimal, Bupati Mojokerto Minta BUMD Lakukan Inovasi dan Diversifikasi Usaha   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pengukuhan Bunda Paud Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Tegaskan Peran Strategis Bunda PAUD dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gelar Bakti SMK, SMKN 1 Pungging Mojokerto Peringati Hari Guru Nasional 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kantor BRI PIK Region 6 Jakarta Hadir dengan Tampilan Baru Modern   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pemkab Tulungagung Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Sosialisasi Elektronifikasi Tahun 2025 Tinjau Implementasi Non-Tunai   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ribuan warga rela antre demi mendapatkan bantuan BLTS Dari Kantor Pos    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kolaborasi Telkom AI Connect, Alibaba Cloud, dan HiColleagues Hadirkan Sertifikasi AI Bertaraf Global di Makassar   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS PT Pertamina Hulu Indonesia Berikan Beasiswa Penuh bagi Putra-Putri Kalimantan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Sosialisasi Keselamatan di JPL 23 dan Tutup Perlintasan Sebidang Liar   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS KAI Lakukan Pemangkasan Pepohonan Secara Berkala di Sepanjang Jalur LRT Jabodebek  

Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Pengguna Strobo dan Rotator

Dilihat 2 kali

 



JAWATIMURNEWS.COM - Satlantas Polresta Malang Kota  menindak tegas pengemudi kendaraan pribadi yang nekat menggunakan lampu strobo dan rotator. Hal ini berawal dari Kasatlantas Polresta Malang Kota  Kompol Yoppy Anggi Khrisna, S.Kom, S.I.K., M.H. bersama Anggota Satlantas yang sedang melakukan patroli rutin pemantauan arus lalulintas ,mendapati sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih menggunakan lampu rotator dan strobo milik pengendara berinisial S seorang warga Jombang.

"Selanjutnya  kami perintahkan anggota di lapangan untuk memberhentikan kendaraan tersebut dan di tindak lanjuti oleh rekan cakra Satlantas Polresta Malang Kota yang  berada di pos PDAM lama di Jl. A. Yani Kota Malang seLanjutnya dilaksanakan pemerikasaan surat- surat dan diperintahkan untuk melepas Strobo yang terpasang  pada mobil Pajero tersebut , " Terang Kasatlantas Polresta Malang. Kamis (27/1/2022) 

"Banyak aduan dari masyarakat,  soal rotator itu kan berisik apalagi ditambah dengan lampu strobo yang bikin silau pengendara lain,”ucapnya.

Menurut Kasat Lantas , jika diorentasikan terhadap aspek aturan, rotator itu hanya difungsikan untuk kendaraan Dinas Kepolisian yang warna biru,dan dinas pemadam kebakaran warna merah,dan seterusnya sesuai undang - undang Lalulintas dan Angkutan Jalan, tindakan yang akan dilakukan  bagi pelanggar adalah dengan penilangan dan dicopot rotator maupun strobo yang terpasang,” tutur Kasatlantas. 

Anggota Satlantas Polresta Malang Kota sudah beberapa kali menilang pengguna mobil yang menggunakan strobo atau rotator. Namun sayangnya masih banyak yang menyalakan rotator. 

Mereka seolah berlagak jadi petugas, membuat pengendara lain jadi takut dan memberikan jalan. Ada yang cenderung memaksa sehingga bisa membahayakan bagi pengguna jalan lain maka dari itu kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas, Terhadap pelanggar ketentuan tersebut dapat di kenakan ketentuan pidana sesuai dengan Pasal 287 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009," pungkas. 


Sumber : Jtn Media Network 

(Dwi S)

 



KBLI : 

KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202

E CATALOG

INAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA
https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK 

An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531
slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form