||JTN UPDATE|| โ—‡ Kamis 22 Mei 2025 09:06:14 AM

Tak lelah berikan Himbauan Prokes PPKM level 2, cegah merebaknya kembali kasus covid 19

Dilihat 0 kali

SRAGEN

JAWATIMURNEWS.COM - Dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Sertu mikha Anggota Koramil 01/Sragen Kodim 0725/Sragen melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan di seputaran pasar bunder sragen , Selasa (11/01/22).

Pelaksanaan himbauan bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu disiplin protokol kesehatan di setiap aktifitas kesehariannya. Hal ini penting dilaksanakan mengingat untuk wilayah Kabupaten Sragen juga sedang mengalami penurunan kasus. Dikhawatirkan warga akan lengah, kurang waspada dan kendor melaksanakan disiplin Protokol kesehatan. 


Danramil 01/Sragen Kapten Cba Sugiyono menyampaikan bahwa di masa PPKM level 2 saat ini kedisiplinan warga untuk melaksanakan Prokes sudah mulai menurun. Untuk itu, personil Babinsa Koramil 01/Sragen kembali intensif turun ke lapangan untuk melakukan imbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada warga.

"Level PPKM boleh turun, tapi disiplin protokol kesehatan jangan dilupakan, tetap waspada, jangan lengah untuk menekan resiko sekecil mungkin persebaran covid 19 merebak kembali," tegas Danramil

Patroli himbauan hari itu tampak petugas menyambangi kerumunan warga, dan kios-kios di seputaran pasar bunder sragen.


Sumber : Jtn Media Network 

(Ag Suyono/Syarif AR Jtn)


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Pembangunan Rumah Susun ASN di IKN Garapan PTPP mendapat Apresiasi Menteri PKP, Raih Rekor MURI dan Standar Green Building | Kripto vs Instrumen Investasi Lain: Mana yang Lebih Menarik di Era Digital? | Dishub Nganjuk bersama Satlantas Polres Nganjuk Gencarkan Razia ODOL. | Pelepasan Dan Penetapan Paskas SMK MODEL PGRI 1 MEJAYAN. | Apresiasi Dedikasi Pendidikan, 788 GTT dan PTT di Mojokerto Terima Insentif | Pemkab Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 19,3 Miliar | DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda | Pra Karantina Pemilihan Gus Yuk Kota Mojokerto, Ning Ita Ajak Berperan Serta dalam Pembangunan | Warga Bisa Usulkan Pemanfaatan Dana Kelurahan, Ning Ita: Gunakan Musbangkel untuk Kebutuhan Lingkungan | Program Sergab Maksimal, Dandim 0815/Mojokerto Apresiasi Kinerja Babinsa Saat Kunker ke Koramil Gedeg | mas tamvan