BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

LSM Pantura bersatu Mengapresiasi Tindakan tegas Satpol PP Menurunkan Reklame Diduga Tak Berijin

Dilihat 0 kali




PASURUAN__JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM - Memasang iklan dalam bentuk reklame boleh-boleh saja. Tidak ada larangan. Tapi pemasang wajib tahu, reklame yang dipasang mesti sesuai aturan. Jangan seenaknya. Kecuali sudah siap menerima konsekuensi, dilepas aparat penegak perda yang selalu mengawasi.

Seperti puluhan reklame yang dibersihkan petugas Satpol PP Kota Pasuruan,Di empat titik lokasi diantaranya,Jl. Hangtuah ,Jl. Patimura ,Jl. Karya bakti ,Jl. Kyai sepuh,Selasa 22 Febuari 2022 Siang. Reklame-reklame berisi iklan komersial itu ditertibkan di 4 titik lokasi yang berbeda. Setiap hari petugas berkeliling mengawasi pemasangan reklame agar selalu taat aturan.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi Saat di hubungi melalui WhatsApp menyampaikan,"Pelanggaranya ada sebagian yang tidak ada ijin,dan ditempelkan di tiang lampu, dan ditempatkan tidak sesuai dengan yang di ijinkan."Ulasnya

Oleh karena itu,Pengusaha ,sponsor atau apapun yg mau memasang reklame atau baliho silahkan utk ijin dan tidak melanggar tempat-tempat yg memang tidak di perkenankan utk di tempati meskipun sudah ada ijinya,karena pada saat ijin lokasinya juga di sampaikan dan di sepakati bersama dinas perijinan."Tegasnya

Disisi lain wakil ketua lsm Pantura bersatu juga mengapresiasi kegiatan Satpol PP Kota Pasuruan Dalam menertibkan reklame-reklame.

Menurut Abdulrohman Selaku Wakil ketua LSM Pantura bersatu Menyatakan"Saya selaku wakil ketua lsm Pantura bersatu sangat berterimakasih dan mengapresiasi Atas Tindakan tegas Satpol PP Kota Pasuruan Dalam Menindaklanjuti laporan dari warga Dengan adanya pemasangan baner yang diduga menyalahi aturan salah satunya dipasang di tiang listrik."ujarnya.


Sumber : Jtn Media Network 

(Ferry/Sofiadiguna)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form