BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Kecewa....LSM LP-KPK Geruduk Kantor Kecamatan Kejayan Tuntut Tranparansi Pelayanan Pemdes

Dilihat 0 kali


PASURUAN_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK datangi kantor Kecamatan guna mempertanyakan kinerja salah satu  Pemdes di wilayah Kecamatan  Kejayan yang dinilai kurang maksimal dan kurang adanya transparansi dalam pelayanan publik.

Terbukti hal ini didapati di salah satu Pemerintahan Desa yaitu Desa Pacarkeling Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.
Dengan adanya hal ini LSM LP-KPK beserta korban atau pengadu beserta kuasa hukumnya datangi kantor kecamatan.

Mereka datang untuk menuntut terkait tidak adanya   tranparansi dalam pelayanan di Desa Pacar Keling Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.

Adapun sehubungan dengan ini LP-KPK dan pihak kuasa hukumnya  melakukan Audiensi di Kantor Kecamatan Kejayan, yang berlokasi di Jalan Raya Kejayan Warung Dowo. Selasa (27 /09 / 2022) sore.

Acara berlangsung sekitar pukul 17.20 Wib. Forum terbuka itu adalah bukan yang petama kali digelar, namun sudah beberapa kali mereka gelar dengan harapan untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut yang berangsur lama namun belum juga ada jalan keluar, dan sangat disayangkan hasilnya sama dengan sebelumnya.

Pihaknya M.Fatkhurodi (salah satu ahli waris) melalui kuasa hukumnya, menuntut dengan anggapan kurang maksimalnya pelayanan di Desa Tersebut. Sehubungan dengan permohonan penyelesaian kepengurusan kepemilikan tanah yang ada di wilayah tersebut.



LSM LP-KPK menduga ada ganjalan masalah pelayanan di Pemdes Pacarkeling Kecamatan Kejayan. Menurutnya ada apa dibalik pelayanan kepengurusan waris tanah yang di adukan dan di ajukan oleh ahli waris sehingga tidak dapat di proses atau di layani.

Ahli waris tanah didampingi kuasa hukum beserta LSM LP-KPK mengklaim kinerja Pemdes setempat hal ini sebagai tanda rasa kekecewaannya dari pihak pengadu sebab, alasan dari pihak Pemerintahan Desa Pacarkeling dan Camat Kejayan sepertinya belum di terima secara masuk akal oleh pihak pengadu atau pemohon, "Kita perwakilan dari ahli waris meminta dan menuntut pelayanan desa yang kurang maksimal, kenapa kita minta pelayanan tidak di layani dengan alasan yang tidak masuk akal, Camat dan Kepala Desa bilang belum yakin, kan aneh". Tanya Tim kuasa hukum H.M.Fatkhurodi.

Terbukti dalam suatu Forum yang di datangi oleh pihak-pihak terkait juga di datangi Kecamatan, Kepala Desa Pacarkeling di wakili oleh perangkat desa (Anwar) mendalih yang menurutnya itu adalah jawaban yang benar di berikanya pada saat itu.

Pihaknya mengatakan (Pemdes Pacarkeling) belum yakin dengan bukti waris yang dimiliki oleh salah satu ahli waris, " Camat dan Kepala Desa bilang belum yakin, kan aneh".Tanya tim kuasa hukum

Anwar selaku perangkat Desa Pacarkeling mewakili Kepala Desa menyatakan pihaknya mempunyai alasan tersendiri untuk tidak melakukan itu, "saya mewakili kepala desa pacarkeling, kita bukan mempersulit pelayanan ini, namun kita belum yakin kalau ahli waris itu memang belum valid untuk memberikan bukti-bukti tersebut". Jelas Anwar.



Senada dengan Anwar (perangkat desa pacarkeling), Camat Kejayan (Basmi),'' saya selaku camat disini juga mikir-mikir dulu dengan keputusan karena jika ada apa-apa saya juga yang kena, kita bukan menghambat atau menghalangi, namun kita perlu mendasari dulu dari data tersebut." Imbuh Basmi

Berikut hasil dari sebuah keputusan diatas menurut mereka (pengadu) sedikit kecewa karena diduga indikasi permainan antara Kecamatan dengan Desa setempat.

LSM LP-KPK akan menindak lanjuti permasalahan ini sampai ke jalur hukum apabila masih belum ada kejelasan titik temu." Tutup Derman LSM LP-KPK

Sumber_Jtn Media Network

  (Yazid)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form