Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR

Buron 9 Bulan, Polisi Malang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Pinjaman di Sidoarjo

Jum'at 30 Mei 2025 12:06:36 PM
Dilihat 0 kali


@JAWATIMURNEWS.COM
Buron 9 Bulan, Polisi Malang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Pinjaman di Sidoarjo


MALANG - JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM | Unit Reskrim Polsek Kromengan Polres Malang berhasil menghentikan pelarian HS (29) pelaku penggelapan motor pinjaman, Minggu (25/12/2022).


Pria asal Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang itu berhasil diamankan usai menjadi buronan polisi selama 8 bulan.


Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, tersangka HS dilakukan penangkapan di daerah Candi, Sidorajo.


"Tersangka HS diamankan di Candi, Sidoarjo, hari Minggu sekitar pukul 23.00 WIB," ucap Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (26/12/2022). 



Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban Eko Sugeng (63) pensiunan PNS warga Desa Jatikerto, Kromengan, lalu meminjam motor Honda Beat miliknya dengan alasan akan digunakan sebagai sarana untuk bekerja pada Januari 2022 silam.


Namun setelah dipinjamkan, tersangka HS menghilang tanpa kabar. Nomor telepon miliknya juga tidak bisa dihubungi. Merasa menjadi korban penipuan, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kromengan pada April 2022.


"Korban datang ke Polsek Kromengan April 2022, melaporkan kasus penggelapan dengan  membawa bukti BPKB motor miliknya," lanjutnya.


Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim segera bergerak mencari keberadaan pelaku. Polisi yang melakukan penyelidikan sempat menemui kendala karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat akan dilakukan penangkapan.


Namun kerja keras yang dilakukan petugas membuahkan hasil ketika sukses mengendus keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo. 


Unit Reskrim Polsek Kromengan bekerjasama dengan kepolisian setempat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya.


Dihadapan penyidik, tersangka HS mengakui semua perbuatannya. Menurutnya motor milik korban sudah dijual melalui media sosial facebook beberapa hari setelah meminjam dari korban.


"Motor korban sudah dijual oleh tersangka, laku Rp. 2,5 juta. Uangnya habis untuk bersenang-senang," pungkas Taufik.


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kini HS terpaksa harus bermalam di sel tahanan Polsek Kromengan. Terhadapnya dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Sumber_Jtn Media Network

 (Hms/Dwi)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
TINGGALKAN KOMENTAR

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

BERITA TERBARU
    BERITA HARI INI
      ANGGARDAYA
      DESKOBIS
      WISLAMIHER
      SETAPAK
      TIPS
      INFO
      VIDEO MUSIC VIRAL
      FREE DOWNLOAD
      FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
      RAGAM INFORMASI
       THE GREEN NEWS
       THE GREEN NEWS
       THE GREEN NEWS
      LINTAS NUSANTARA
      Previous Post Next Post

      Contact Form

      Hisense Memenangkan Dua Penghargaan di Ajang Bergengsi Selular Award 2025 | Aktivis ,LSM Tanggapi keluhan warga. Soal Pertalite bercampur Air di SPBU Pace Nganjuk | Photomatics Ikut Hadir Meramaikan Brightspot Market 2025, Siap Kamu Temuin Langsung di Weekend Ini! | Mahasiswa Jadi Agen Perubahan: MAXY Academy Dorong Kewirausahaan Sosial di P2MW LLDIKTI Wilayah II | Hansen Construction Rampungkan Showroom BAIC di Pekanbaru, Siap Dukung Ekspansi Otomotif di Sumatera | Bhabinkamtibmas desa Sambirejo hadiri nyadran dusun ngrajek di punden Mbah Ageng | Dukung Mobilitas Akademisi, KAI Berikan Diskon Tiket KA 10 Persen untuk Civitas dan Alumni Perguruan Tinggi | Indosaku dan UMKM Tangerang Raya Dorong Inklusi Keuangan Lewat Workshop “Mentalpreneur” | MAXY Academy Hadir dalam Diskusi Strategis AI Indonesia–Slowakia: Dorong Kolaborasi Inklusif & Etis di Tingkat Global | Data Jadi Aset Strategis, Telkom Akselerasi Adopsi AI untuk UMKM dan Startup di Bandung | mas tamvan