BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Ditemukan Dugaan Illegal Logging Aset PU Bina Marga di Wilayah Kabupaten Pasuruan

Dilihat 0 kali
Ditemukan Dugaan Illegal Logging Aset PU Bina Marga di Wilayah Kabupaten Pasuruan


PASURUAN_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM | Diketahui dugaan pemotongan liar (illegal logging) kayu berjenis Sono Keling milik PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan  di wilayah Kemiri Sewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, belum diketahui jelas pihak pemotong kayu tersebut namun, diduga ada keterkaitan dengan oknum-oknum pemain dalam yang berhubungan dengan instansi atau dinas terkait.




Pasalnya, ketika awak media mencoba mengklarifikasi ke dinas terkait namun hasilnya nihil,  Kamis 29/12/2022.


Dalam pantauan awak media jawatimurnews.com, Minggu 25 Desember 2022 pohon jenis "sono keling" tersebut roboh mengenai lahan kosong diduga milik warga, ketika di konfirmasi kepada dinas terkait namun tidak ada respon, dilanjut hari Senin 26 Desember 2022 awak media menindak lanjuti ke dinas terkait namun hasilnya sama (tidak ada respon).


Pada hari Kamis 29 Desember 2022 sekitar pukul 16.40 wib, di ketahui di lokasi robohnya pohon tersebut sudah ditemukan dengan posisi terpotong-potong. Dalam laporan awak media Jawatimurnews.com sebelumnya kepada pihak-pihak dinas terkait di Kabupaten Pasuruan namun tiada respon ataupun tanggapan



Saat meng informasikan kembali kepada dinas PU Bina Marga melalui ponsel  prihal adanya pohon Sono Keling yang tumbang, direspon tapi  dengan respon singkat yang menyatakan ," masalahnya ini  bukan wewenang PU bina Marga melainkan itu wewenang BPBD,  karena itu termasuk bencana alam." Ujar Sidik selaku Kabid Bina marga kabupaten pasuruan.


"Menindak lanjuti maraknya dugaan illegal logging yang sering terjadi beberapa tahun sebelumnya, kita coba usut dan pertanyakan dibalik ini siapakah yang menjadi pemain atau mafia kayu-kayu di wilayah kabupaten pasuruan". Ujar Jay  LP-KPK Komcab Pasuruan.



"Untuk menindak lanjuti dugaan ini kita meminta agar A P H setempat dapat membantu menegakan hukum yang ada, apabila diketahui siapa pelakunya. Soalnya kayu ini jenis kayu dari pohon yang dilindungi dan sangat langkah sekali jumlah  kayu tersebut." Jelas Jay

Sumber_Jtn Media Network

 (Yazid/Tim)


Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form