BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Personil Gabungan Polres Malang, Polsek Lawang Berhasil Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sedikitnya 20 Motor

Dilihat 0 kali


MALANG-JAWA TIMUR


JAWATIMURNEWS.COM

 Tim Gabungan Personel Polsek Lawang dan Opsnal Polres Malang, membubarkan aksi balap liar puluhan remaja pengguna motor yang menutup akses jalan di kawasan Jalan Dr Cipto hingga Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.


Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan pelaku balap liar tersebut.


"Personel berhasil mengamankan 20 sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan balap liar," kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (12/2).


Taufik menjelaskan, kronologi pembubaran aksi balap liar itu berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi balap liar yang kerap dilakukan di jalan raya dengan menutup akses jalan.


Petugas kepolisian kemudian melakukan apel gabungan di Polsek Lawang, dilanjutkan dengan patroli untuk menyisir tempat-tempat pemuda berkumpul dan akan melakukan balap liar.


"Kami menghampiri beberapa kelompok anak muda yang akan melaksanakan balap liar di sepanjang jalan Dr Cipto dan Dr Wahidin, saat kami datangi beberapa kendaraan tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi," ujarnya.


Dari penyisiran yang dilakukan, petugas kemudian mengamankan 20 motor berbagai jenis untuk kemudian dibawa ke Polsek Lawang. Tak hanya itu, Polisi juga menemukan beberapa botol minuman keras saat dilakukan razia.


Lebih lanjut Taufik menjelaskan, pada malam yang sama, polisi juga melakukan patroli serta membubarkan gerombolan anak muda yang berkumpul tengah malam di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Tindakan itu dilakukan sebagai antisipasi adanya aksi balap liar dan gangguan kamtibmas.


"Selain di Kecamatan Lawang, Tim Patroli Gabungan Polsek Rayon Kepanjen dan Polres Malang melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan mencegah kejahatan jalanan di wilayah Kepanjen," terangnya.


Personel gabungan melaksanakan strong point di depan Stadion Kanjuruhan dan sepanjang Jalibar Kepanjen sebagai antisipasi balap liar. Pukul 01.00 WIB, Tim Patroli Gabungan mengimbau kepada pemuda yang sedang berkumpul di depan Stadion Kanjuruhan agar segera pulang ke rumah masing-masing.



Dalam patroli itu, polisi juga menemukan kumpulan pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di Jalibar, Kepanjen. Polisi pun membubarkan para pemuda tersebut.


Taufik berharap, patroli yang dilakukan dapat menekan terjadinya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal 3C.


"Untuk ke depannya kami akan terus melaksanakan patroli agar aksi balap liar tidak terjadi lagi, selain itu juga untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya.



Sumber : Jtn Media Network

 (WmS)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form