Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor di 12 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Dilihat 0 kali

 


BLITAR-JAWA TIMUR


JAWATIMURNEWS.COM

 - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah Kota Blitar sebanyak 12 TKP.


Hal itu dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Konferensi Pers, Kamis  (16/02/2023).


Diterangkan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono pihaknya berhasil menangkap dua pelaku Curanmor beserta barang bukti satu unit sepeda motor. Dua tersangka tersebut yakni LS (22) dan AS (30) yang keduanya merupakan warga Pronojiwo Kabupaten Lumajang.


Kedua pelaku kata AKBP Argowiyono ditangkap oleh Tim Resmob Polres Blitar Kota setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari laporan korban karyawati Kantor PNM Ulamm yang beralamat di Jalan Melati Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar.

"Dua pelaku ini berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polres Blitar Kota pada 21 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 dini hari, keduanya ditangkap ketika anggota sedang melakukan patroli kring serse dan mencurigai dua orang tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan peralatan kunci T di dalam jok sepeda motor dan mereka kemudian mengakui telah melakukan pencurian di kantor PNM, saat ditangkap motor curian itu di pasang Nomor Polisi Palsu," kata AKBP Argowiyono.


Mereka yaitu tersangka LS dan AS merupakan satu komplotan, dan saat melancarkan aksinya mereka bagi tugas satu mengambil kendaraan dan satunya berperan untuk mengawasi situasi atau keadaan.


Beberapa barang bukti selain motor, Polisi mengamankan satu buah pegangan kunci T, enam buah mata kunci T, satu buah obeng, satu pasang Plat, satu buah Kunci Cakram, satu buah obeng tanpa tekanan, tiga buah mata obeng yang digunakan untuk melancarkan aksinya.


Selain itu Polisi juga juga menyita satu pasang plat Nomor N 6090 EX, helm warna kuning, dua buah jaket abu abu,  satu buah jaket biru dan helm bogo warna kuning," jelasnya. Para pelaku ini juga menjual hasil curian nya ke daerah lain, yaitu Jember.


"Kami masih terus melakukan pengembangan tapi sebagian besar barang hasil kejahatan mereka memang kebanyakan di jual ke daerah Jember," ungkapnya


Kedua pelaku saat ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.


AKBP Argowiyono juga memberikan jimbauan kepada masyarakat untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.


Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,”pungkasnya.


Usai konferensi pers, AKBP Argowiyono menyerahkan motor kepada pemiliknya bernama Marisa muslimah. Ia mengaku sepeda motornya hilang di kantornya sekira Desember 2022 lalu.


“Saya sangat senang sekali motor saya sudah ditemukan polisi dan diserahkan kembali sehingga bisa digunakan lagi,” tutur Marisa dengan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Blitar Kota dan jajarannya.


Sumber : Jtn Media Network

(wms/hms)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis | Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi | Kinerja Angkutan Barang Terus Melaju, KAI Daop 4 Semarang Catat Pertumbuhan Signifikan Hingga April 2025 | Wujudkan Melek Finansial Digital Bagi Perempuan, BRI Finance Dukung Program Literasi Bersama PIISEI | Wali Kota Mojokerto Imbau Warga Lakukan Balik Nama Kendaraan | Penandatanganan Akta Notaris Serentak Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih | Rapat Paripurna Dan Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025-2030 | Ekspedisi Cargo Murah ke Seluruh Indonesia di Lionel Cargo | Musdesus Pelantikan Kepengurusan Koperasi Merah Putih Randu Gede | MiiTel Lampaui 110.000 Pengguna di 3.000+ Perusahaan, Perkuat Posisi sebagai Solusi AI Komunikasi Bisnis | mas tamvan